POLDA JABAR MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA JENIS TEMBAKAU SINTETIS DAN SABU

REPORTASEJABAR.COM ‘Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis dan sabu. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Hukum Polres Bogor dan Polres Bogor kota pada awal tahun 2025.         

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan unsur terkait, di antaranya Gubernur Jawa Barat yang diwakili, Kapolda Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Danlanud ATS yang diwakili oleh Kadisops Letkol Pnb. Mulyono, Danrem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi, S.E., Kapuslabfor Bareskrim Polri, Dir Reserse Narkoba Polda Jabar, Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor H. Ade Ruhandi, S.E, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Kepala BNNK Bogor, Kajari Kota Bogor yang diwakili oleh Kasi Pidum Indra Gunawan, S.H., M.H., Pengadilan Negeri Kabupaten Bogor yang diwakili Wakil Ketua Hasanuddin, S.H., M.H., Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahono, S.H., M.H., Ketua MUI Kabupaten Bogor yang diwakili Ketua Harian Dr. H. Agus Mulyana, M.A., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Agus Fauzi, M.Kes.

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan barang sitaan tidak beredar kembali di masyarakat. Kamis (20/02/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan laboratorium clandestine tembakau sintetis yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Bogor pada Februari 2025 di wilayah Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni Hadi Pasetyo alias Adi bin Pardi dan Arif Anugrah Saputra bin Abdul Nasir. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 1.161,04 kilogram tembakau sintetis, 282 liter cairan MDMB-INACA dalam jerigen, serta berbagai peralatan produksi seperti botol spray dan garden pump sprayer yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika tersebut.

Selain tembakau sintetis, Polres Bogor juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Januari 2025. Dua tersangka yang diamankan dalam kasus ini adalah Chandra Murti Prabowo bin Wanto dan Rahmedi Siregar bin Abdul Manan Siregar. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 6.918 gram sabu yang dikemas dalam 16 bungkus plastik klip dengan berbagai kode. Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan penyidikan, sementara sisanya dimusnahkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator yang dapat menghancurkan narkotika secara efektif dan memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali. 

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

 “Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku dan membongkar jaringan narkotika hingga ke akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya ini dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ujar Kapolda Jabar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Dan untuk pelaku DPO sejauh ini masih berproses, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik dari Polres Bogor dan Dit Narkoba Polda Jawa Barat,” ujar Kombes Pol. Jules Abraham Abast. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan berhenti sampai semua jaringan pelaku narkotika berhasil ditangkap.

“Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayahnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya peredaran barang terlarang tersebut. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.”ujarnya.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba semakin meningkat. Upaya preventif dan edukasi terkait dampak buruk narkoba perlu terus digalakkan agar generasi muda terhindar dari jeratan barang haram tersebut. Komitmen bersama dalam memberantas narkotika akan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh masyarakat. (Bidhumas Polda Jabar).

Sam.

About Author

  • Related Posts

    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    KABUPATEN BANDUNG — Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (31/3/2026). Dalam…

    Read more

    Continue reading
    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    Reportasejabar.com Senin, 30 Maret 2026 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan melaksanakan kunjungan bimbingan teknis (bimtek) ke Yayasan ULTRA Addiction Center dalam rangka persiapan pemenuhan Standar Nasional Indonesia…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 13 views
    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 18 views
    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 16 views
    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 12 views
    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 18 views
    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 14 views
    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama