PN Balebandung Lakukan Eksekusi Lelang di Lokasi Tambang, Ilham Kuasa Hukum Akan Lakukan Gugatan Lanjutan

REPORTASEJABAR.COM -Kab Bandung, – Pengadilan Negeri Balebandung lakukan ekseskusi lelang dengan No1908/08.01/2024-01 Kutipan Risalah Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang beralamatkan Jl. Anggadireja No 22 Baleendah. Eksekusi lelang tersebut berada dalam lokasi tambang galian C yang beralamat Jl. Adipati Ukur Baleendah pasir paros. Eksekusi berupa alat pendukung tambang galian C. Eksekusi lelang berjalan lancar dengan penjagaan ketat dilokasi galian C gunung batu pasir paros, Rabu (19/02).

Unit atau barang yang di eksekusi PN Balebandung berupa mesin crusher, genset dan vibrating feeder untuk segera dibongkar dan dibawa pemenang lelang atau pembeli yang diwakilkan kuasa hukumnya (Noval) yang memenangkan lelang dari perkara Markana sebagai pemohon eksekusi dan para termohon eksekusi Pt. Pajajaran Saudara Makmur (Dkk).

Usai dibeli oleh saudara bernisial M dengan total 3 mesin yang diperkirakan hampir 1 Miliar. Rabu 19 feb, 2024. Namun dari pihak PT SMA (Sinar Mutiara Abadi) menayakan kepada pihak Pengadilan negri bale bandung mesin yang dilakukan eksekusi pelelangan ini apa benar milik dari PT. PSM (Pajajaran sarana makmur) jika benar bukti kepemilikanya seperti apa?. Ucap Ilham kuasa hukum.

Selain itu, ilham kuasa hukum juga menegaskan bahwa ada kekeliruan dari eksekusi pelelangan ini sehingga harus ada pihak yang bertanggung jawab. Ilham menjelaskan bahwa PT Sinar Mutiara Abadi sebelumnya telah melakukan perjanjian sewa-menyewa dengan PT Pajajaran Sarana Makmur terkait mesin-mesin tersebut. Namun, perselisihan antara PT Pajajaran Sarana Makmur dan PT Panca Darma Sakti Nusa mengenai kepemilikan mesin tersebut berujung pada perkara hukum di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

“Ya kami tentu sangat menyayangkan dimana hal hal yang kita utarakan ke pihak pengadilan yang tetap melakukan eksekusi ini meski kita sudah mengatakan keberatan namun kita hormati saja terlebih dulu karna masih ada mekanisme dan regulasi hukum yang akan kita taati” ungkap ilham.

“Dan untuk upaya hukum saya akan ajukan gugatan secara perdata atau pidana kedepannya di pengadilan negri, yang pertama kita minta pertanggung jawaban khususnya sebagai penggugat dalam persoalan terdahulu dimana bersangkutan memohonkan objek mesin yang disita dari PT. Padjajaran yang ternyata objek mesin tersebut bukan milik PT padjajaran melainkan milik kami PT. Sinar mutiara abadi.” Ungkap kuasa hukum.

Ketua tim eksekusi PN Balebandung Pandapotan Sinaga menjelaskan, “pada intinya ini telah dilaksanakan, teguran terhadap pemohon tereksekusi namun dalam penetapan yang diacarakan dan dipersidangkan oleh ketua pengadilan bahwa pemohon tereksekusi tidak pernah hadir dan oleh karna itu dikeluarkan lah penetapan sita eksekusi oleh kami selaku penyita.

“Untuk melihat atau croscheck sebagaimana kesalahanya unit – unit mesin yang tertera dan sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pemohon tereksekusi akhirnya dilakukan lah eksekusi pengosongan dan pengangkatan barang barang tersebut berdasarkan ksalahan lelang”. Ungkapnya.

Selain itu ia pun menjelaskan banyak pihak pihak yang ikut serta dalam perkara ini dan dilakukan pengawalan dari intansi terkait.

“Saya kurang tau persis yah siapa saja yang hadir saat ini namun yang pasti kami telah mengundang Polresta bandung, Kapolsek baleendah, Koramil baleendah, Subdenpom cimahi, lalu Kelurahan, dan Kecamatan.

Pemenang lelang menuturkan, kami pada dasarnya beli menang lelang dan tidak tau menau urusan perkaranya, jadi saat ini kami hanya melakukan pengamanan aset yang kita beli untuk dibawa ke jakarta, “kata noval kuasa hukum pemenang lelang. (Tim)

About Author

  • Related Posts

    Fasilitas di BAZNAS Kota Bandung Memprihatinkan
    • adminadmin
    • Februari 23, 2026

    Kota Bandung Reportasejabar.com Situasi di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung Jalan Martanegara Nomor .6, Kelurahan Turangga, Keamatan Lengkong, Kota Bandung, sangat memprihatinkan, (23/2/3026) Mengingat BAZNAS sebuah lembaga publik…

    Read more

    Continue reading
    Percepat Pembangunan Box Culvert, Satgas TMMD Ke-127 Nagan Raya Turunkan Mesin Molen
    • adminadmin
    • Februari 22, 2026

    Nagan Raya Reportasejabar.com Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 mulai melaksanakan pekerjaan pembangunan pengecoran di Desa Ujung Blang dan Pante Ara. Salah satu prioritasnya adalah pembangunan Box…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Fasilitas di BAZNAS Kota Bandung Memprihatinkan

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 3 views
    Fasilitas di BAZNAS Kota Bandung Memprihatinkan

    Safari Ramadan dan Tarawih Keliling Kang DS di Masjid Al-Multazam Cherry Field Bojongsoang

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 2 views
    Safari Ramadan dan Tarawih Keliling Kang DS di Masjid Al-Multazam Cherry Field Bojongsoang

    Ambil Hp Berujung Pencurian, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 4 views
    Ambil Hp Berujung Pencurian, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

    Bupati Bandung Tarling di Masjid Al Mutazam Cherry Field Bojongsoang

    • By admin
    • Februari 23, 2026
    • 5 views
    Bupati Bandung Tarling di Masjid Al Mutazam Cherry Field Bojongsoang

    Minta Ketegasan Pusat, Pemkab Bandung Ajukan Penggunaan Dana BOS untuk Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

    • By admin
    • Februari 22, 2026
    • 8 views
    Minta Ketegasan Pusat, Pemkab Bandung Ajukan Penggunaan Dana BOS untuk Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

    Infrastruktur Air Bersih Jadi Prioritas, Bak Penampungan TMMD Ke-127 Nagan Raya Masuk Tahap Pemasangan Batu Bata

    • By admin
    • Februari 22, 2026
    • 8 views
    Infrastruktur Air Bersih Jadi Prioritas, Bak Penampungan TMMD Ke-127 Nagan Raya Masuk Tahap Pemasangan Batu Bata