Babak Baru Kasus Dugaan Premanisme Berkedok Kolektor Eksternal PT Solusi Prima Utama: Korban Siap Tempuh Jalur Hukum ke Polda Banten

REPORTASEJABAR.COM -Tangerang, 18 Februari 2025 – Kasus dugaan aksi premanisme yang dilakukan oleh kolektor eksternal PT Solusi Prima Utama memasuki babak baru. Informasi yang didapatkan dari media online CCTVNews, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mengungkap keengganan PT Dipo Star Finance untuk memberikan klarifikasi yang transparan terkait insiden perampasan paksa kendaraan milik Jeppy pada Senin, 10 Februari 2025 lalu.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di turunan jembatan Bogeg, Kota Serang. Sekitar 15 orang yang mengaku sebagai kolektor eksternal PT Solusi Prima Utama secara brutal merampas kendaraan Mitsubishi FE Colt Diesel milik Jeppy (tahun 2022, nopol A 8897 ZT). Tidak hanya kendaraan, pelaku juga membawa kabur surat jalan, uang tunai Rp 2.000.000, dan bak mobil milik korban. Aksi ini dinilai lebih menyerupai perampokan daripada proses penarikan kendaraan yang legal.

Sebelum insiden terjadi, Jeppy telah menghubungi Doni, seorang Master Collection Cabang PT Solusi Prima Utama, untuk meminta arahan terkait tunggakan pembayaran. Doni bahkan meyakinkan Jeppy bahwa situasi aman, namun mobil tetap ditarik secara paksa. “Saya ini bukan maling, saya beli mobil ini dengan uang saya sendiri,” ungkap Jeppy.

Pada Senin, 17 Februari 2025, Jeppy bersama kuasa hukumnya, Andri Setiawan, SH, mendatangi kantor PT Dipo Star Finance di Kota Sukabumi untuk meminta klarifikasi. Awalnya, PT Dipo Star Finance mengelak adanya kerjasama dengan PT Solusi Prima Utama. Namun, setelah didesak dengan bukti-bukti, mereka akhirnya mengakui adanya Memorandum of Understanding (MoU). Wilda, perwakilan PT Dipo Star Finance, membenarkan kerjasama tersebut dan menyatakan bahwa kendaraan korban berada di JBA balai pelelangan Jakarta Raya.

Permintaan pernyataan tertulis dari PT Dipo Star Finance kepada Arif, Kepala Cabang PT Dipo Star Finance, melalui panggilan WhatsApp, justru dibalas dengan permintaan untuk menunjukkan surat kuasa dan memfoto Kartu Tanda Advokat (KTA) Andri. Andri menolak permintaan tersebut dengan tegas, karena dianggap melanggar privasi.

Lebih lanjut, Andri menekankan bahwa kliennya tidak menerima Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK), yang merupakan pelanggaran prosedur hukum. Arif malah menantang korban dan kuasa hukumnya untuk menempuh jalur hukum. “Silakan bapak ajukan perdata. Apapun data yang diminta dari pengadilan, saya akan keluarkan. Kita tindaklanjuti ke pengadilan,” tantang Arif.

Merasa dipermainkan dan laporan ke Polresta Serang Kota tidak ditanggapi, Jeppy dan tim kuasa hukumnya, yang didampingi H. Arya, Kabid Hukum DPP PPBNI Satria Banten, akan melaporkan kasus ini ke Polda Banten. Langkah ini diambil sebagai perlawanan terhadap dugaan praktik premanisme yang berkedok prosedur penarikan kendaraan. Kini, pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

No Viral No Justice

Team/Red (Cctvnews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    Besitang, Langkat Sumatera Utara Reportasejabar.com -Gopal Ekspedisi, yang berada di bawah naungan PT Penajournalis Lintang Media dan dipimpin oleh Adi Tonang (akrab disapa Bang Gopal) yang juga sebagai Kaperwil Sumatera…

    Read more

    Continue reading
    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    Reportasejabar.com -Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengapresiasi Sekolah Lansia Melati di Komplek Karang Arum, Desa Melatiwangi Kecamatan CIlengkrang Kabupaten Bandung yang berhasil menjaga para lansia tetap…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 11 views
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 11 views
    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 13 views
    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 18 views
    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 17 views
    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat