Premanisme Berkedok Debt Collector di Serang Kota: Aparat Diduga Lepas Tangan, Kasus Naik ke Polda Banten

REPORTASEJABAR.COM -Kota Serang Sabtu 15 Februari 2025 – Kasus premanisme yang dilakukan oleh debt collector kembali menjadi sorotan di Kota Serang. Kali ini, korban, dibantu Ormas PPBNI Satria Banten, mengalami penolakan laporan di Polresta Serang Kota, menimbulkan kecurigaan atas dugaan ketidakmampuan atau bahkan pembiaran aparat penegak hukum terhadap praktik ilegal tersebut. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online CCTVNews yang tergabung dalam GMOCT.

Peristiwa bermula pada Senin (10/02/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, ketika sebuah kendaraan Mitsubishi FE Colt Diesel tahun 2022, bernomor polisi A 8897 ZT, dirampas paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai kolektor eksternal dari PT Solusi Prima Utama. Perampasan terjadi di dekat Polsek Curug, namun aparat kepolisian setempat terkesan membiarkan kejadian tersebut. Para debt collector, berjumlah sekitar 15 orang, memaksa pengemudi menyerahkan kunci kendaraan di turunan jembatan Bogeg, Kota Serang, tanpa prosedur hukum yang jelas.

Lebih memprihatinkan, laporan korban ke Polresta Serang Kota ditolak. Penyidik Krimsus, Dona, beralasan laporan baru bisa diproses jika ada surat keterangan kehilangan dari pihak leasing, dengan pernyataan bahwa “mobil sudah hilang”. Padahal, kendaraan tersebut dirampas secara terang-terangan di jalan raya.

H. Arya, pendamping korban, mengecam keras sikap aparat yang dinilai lepas tangan. “Ketidakmampuan polisi menerima laporan ini adalah bentuk nyata lemahnya penegakan hukum. Jika dibiarkan, ini bisa memberi ruang bagi aksi premanisme berkedok legalitas untuk terus merajalela,” tegasnya.

Ormas PPBNI Satria Banten kemudian melakukan investigasi ke kantor cabang PT Dipo Star Finance di Kota Cilegon. Terungkap fakta bahwa kendaraan yang seharusnya berada di pengawasan kantor cabang PT Dipo Star Finance di Sukabumi, justru berada di cabang Kota Cilegon. Pihak leasing mengaku telah mengalihkan kendaraan ke gudang pelelangan JBA tanpa memberikan alamat yang jelas, memperkuat dugaan adanya praktik perampasan terorganisir.

M. Rouf, Ketua DPAC PPBNI Satria Banten Kecamatan Balaraja, menyatakan, “Ini bukan sekadar penarikan kendaraan leasing, melainkan perampasan yang terang-terangan! Kami tidak akan tinggal diam dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.”

H. Soleh, Bendahara DPC PPBNI Satria Banten dan paman korban, menambahkan, “Kami tidak akan mundur sedikit pun! Ini bukan hanya soal kendaraan, tetapi soal hak dan martabat rakyat yang diinjak-injak.”

Karena laporan di Polresta Serang Kota tidak ditanggapi, korban dan Ormas PPBNI Satria Banten akan membawa kasus ini ke Polda Banten. Ormas PPBNI Satria Banten se-Kabupaten Tangerang juga siap mendukung untuk menuntut keadilan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum di Kota Serang. Ketegasan Polda Banten dalam menangani kasus ini sangat dinantikan untuk mencegah kejadian serupa terulang dan melindungi masyarakat dari aksi premanisme berkedok debt collector.

No Viral No Justice

Red/Team(Cctvnews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Tokoh Agama Soroti Maraknya Prostitusi dan Miras di Pemalang, KH. Muhajir Abdul Mughits: “Jangan Biarkan Generasi Rusak”

    REPORTASEJABAR.COM Kabupaten Pemalang – Maraknya dugaan praktik prostitusi, penjualan minuman keras ilegal serta peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pemalang menuai keprihatinan dari berbagai kalangan. Hingga kini, belum adanya tindakan…

    Read more

    Continue reading
    Aktivitas PETI Kapur IX Menjadi Sorotan Publik Praktik Upeti : APH Di Nilai Tebang Pilih

    Reportasejabar.com -Kabupaten Lima Puluh Kota – Sumbar -Aktivitas Tambang Emas Ilegal (PETI) masih beroperasi di Jorong Galugua, dan Jorong Tanjuang Jajaran Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, seakan tidak kenal efek…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 4 views
    Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 5 views
    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 7 views
    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 4 views
    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 9 views
    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 11 views
    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum