Debt Collector Koperasi Kemuning Bantah Tindakan Arogansi, GMOCT Jalankan Kode Etik Jurnalistik

REPORTASEJABAR.COM -Depok, Jawa Barat – Kasus penarikan mesin cuci milik Neneng Hasanah oleh debt collector Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 yang sempat viral beberapa hari lalu, kini memasuki babak baru. Jefri Suranta Kaban, debt collector yang terlibat, memberikan bantahan atas tudingan tindakan arogansi dan penarikan aset tanpa izin. Sementara itu, Neneng Hasanah tetap bersikukuh akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Neneng Hasanah melaporkan dugaan pencurian mesin cucinya oleh debt collector Koperasi Kemuning pada 11 Februari 2025. Neneng, yang menunggak pembayaran pinjaman Rp 1 juta karena sepinya pelanggan di tempat laundry-nya, mengaku mesin cucinya disita tanpa izin saat ia tidak berada di lokasi.

Jefri Suranta Kaban, melalui pesan WhatsApp, membantah telah bertindak sembarangan. Ia menyatakan, “Saya hanya memperingati dan saya juga gak sembarangan narik aset, harus ada surat kontrak dan surat tugas dari kantor, mengikuti SOP perusahaan yang sudah dibuat.” Ia juga menambahkan bahwa seharusnya awak media menelusuri terlebih dahulu informasi sebelum membuat laporan, dan menuduh pemberitaan sebelumnya sebagai pencemaran nama baik dan perusahaan. Ia mempertanyakan kredibilitas berita yang telah dipublikasikan dan menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum publikasi. Ia juga menyatakan bahwa tindakannya sesuai prosedur dan menuduh pihak media belum menguasai pekerjaan mereka sendiri.

Menanggapi bantahan tersebut, Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), memberikan klarifikasi. “GMOCT mendapatkan informasi langsung dari Neneng Hasanah melalui telepon dan chat WhatsApp,” ujar Asep. “Apabila ada hal-hal yang akan diselesaikan antara Neneng Hasanah dan Koperasi Kemuning Cabang Depok 2, silakan diselesaikan. Namun, berdasarkan tupoksi jurnalistik, GMOCT dan puluhan media online dan cetak yang tergabung di dalamnya berhak menayangkan pemberitaan hak jawab ini setelah melakukan konfirmasi langsung kepada Jefri Suranta Kaban.”

Pernyataan berseberangan dari kedua belah pihak menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penagihan yang dilakukan oleh Koperasi Kemuning dan pentingnya verifikasi fakta dalam jurnalistik.

Team/Red (PENAJOURNALIS)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Tokoh Agama Soroti Maraknya Prostitusi dan Miras di Pemalang, KH. Muhajir Abdul Mughits: “Jangan Biarkan Generasi Rusak”

    REPORTASEJABAR.COM Kabupaten Pemalang – Maraknya dugaan praktik prostitusi, penjualan minuman keras ilegal serta peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pemalang menuai keprihatinan dari berbagai kalangan. Hingga kini, belum adanya tindakan…

    Read more

    Continue reading
    Aktivitas PETI Kapur IX Menjadi Sorotan Publik Praktik Upeti : APH Di Nilai Tebang Pilih

    Reportasejabar.com -Kabupaten Lima Puluh Kota – Sumbar -Aktivitas Tambang Emas Ilegal (PETI) masih beroperasi di Jorong Galugua, dan Jorong Tanjuang Jajaran Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, seakan tidak kenal efek…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 3 views
    Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 4 views
    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 7 views
    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 4 views
    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 8 views
    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 11 views
    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum