Demokrasi Dan Amanat Undang Undang 1945 Pasal 28 Mati Dan Tidak Berlaku Di DPRD kota cimahi, Wakil Rakyat Usir Mahasiswa Magang ?

REPORTASEJABAR.COM -Cimahi – Seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Unjani Patricia yang sedang penugasan magang di DPRD Kota Cimahi mendapat perlakuan tidak menyenangkan di depan umum dan intimidasi oleh ketua DPRD Cimahi, karena merekam audiensi LSM saat aksi UNRAS pada hari Rabu, 12-02-2025 sekira pukul 14.30 Wib di ruangan Komisi IV.

Menurut peserta audiensi perlakuan tersebut merupakan tindakan diskriminasi terhadap individu, terlebih mahasiswa tersebut telah resmi magang selama dua Minggu di gedung DPRD Cimahi.

Terlihat dalam vidio mahasiswa tersebut mengenakan jas almamater saat di intimidasi oleh ketua DPRD.

Pada tempat kejadian, ada juga yang bukan merupakan anggota ormas ataupun LSM turut hadir bahkan mengikuti audiensi tersebut sampai akhir karena menganggap audiensi terbuka karena mengangkat tema tentang Demokrasi, ia juga mengakui sempat melakukan perekaman walaupun tidak full selama audiensi tetapi tidak mendapatkan tindakan yang sama seperti mahasiswi yang ada didalam video (sudah dikonfirmasi oleh pihak yang bersangkutan). kejadian tersebut akan di laporkan ke pihak kepolisian.

Ada apa Demokrasi di DPRD Kota Cimahi telah mati ? Apakah memang Demokrasi sesuai amanat Undang undang dasar 1945 pada pasal 28 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Jelas sekali undang undang tersebut mengatur hak-hak warga negara, seperti hak beragama, hak berpendapat, hak mendapatkan pendidikan, dan hak mendapatkan perlindungan hukum. amanat Undang undang tersebut tidak berlaku di DPRD Kota Cimahi.

Apakah ada bau busuk yg di sembunyikan oleh DPRD Kota Cimahi sehingga sangat tertutup terhadap sesuatu yang sifatnya terbuka. Atau memang ada hal Politik yang tidak sehat di DPRD kota Cimahi ?
(Tim)

About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW), Senin (30/3/2026) di Rumah Dinas Bupati, Soreang. Rapat tersebut dihadiri para kepala…

    Read more

    Continue reading
    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar Reportasejabar.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapur IX Kenagarian Galugua Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 11 views
    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 9 views
    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

    ‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    • By admin
    • Maret 29, 2026
    • 22 views
    ‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 23 views
    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 20 views
    Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

    GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 19 views
    GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik