Sengketa Tanah Pasar Purwo Raharjo Klaten: Sidang Lanjutan, Saksi Penggugat Mengaku Teman Dekat Sri Mulasih

REPORTASEJABAR.COM -Klaten, 3 Februari 2025 – Sidang lanjutan sengketa tanah Pasar Purwo Raharjo, Desa Teloyo, Klaten, yang digelar hari ini, Senin (3/2/2025), menghadirkan saksi dari pihak penggugat, Sri Mulasih. Sidang yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB, baru dimulai pukul 14.15 WIB. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat dan tergugat.

Saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat adalah Maria Diah Saparni, warga Desa Nyinden Duwet, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Mohammad Amrullah, didampingi Hakim anggota Evi Fitrastuti, SH.MH, dan Alfa Ekotomo, Maria Diah Saparni mengaku sebagai teman dekat dan sahabat Sri Mulasih. Ia memberikan keterangan bahwa sepengetahuannya, sertifikat tanah Pasar Purwo Raharjo (dahulu Pasar Babad) masih atas nama almarhum Slamet Siswosuharjo, ayah Sri Mulasih. “Bu Sri Mulasih pernah menunjukkan sertifikat itu kepada saya,” terang Maria.

Namun, kuasa hukum penggugat, Noval Satriawan, SH dkk., mengaku kesulitan menghadirkan saksi-saksi lain. “Banyak yang tidak mau bersaksi, mungkin karena takut melawan penguasa,” ungkap Noval.

Hakim Ketua, Mohammad Amrullah, mengajukan beberapa pertanyaan kepada saksi, namun tidak banyak menyinggung perihal tukar guling tanah yang menjadi pokok sengketa dan telah diputus hingga kasasi, yang dimenangkan pihak Desa Teloyo. Yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa hingga kini sertifikat tanah masih atas nama almarhum Slamet Siswosuharjo dan belum pernah terjadi tukar guling. Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun hanya mampu memblokir sertifikat, tanpa dapat mengalihkan nama kepemilikan, merujuk putusan pengadilan yang memenangkan Desa Teloyo.

“Karena hingga saat ini pihak waris juga tidak mendapatkan ganti obyek sebagai syarat telah terjadi tukar guling,” jelas Noval.

Sidang ditunda hingga minggu depan dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak tergugat. Keluarga ahli waris melalui Sri Mulasih berharap Majelis Hakim dapat mengambil keputusan yang adil dan bijaksana.

No Viral No Justice

(Informasi diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online radarnet.co.id yang tergabung dalam GMOCT)

(AGUS SN/SUS WD)

Team/Red

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Nagan Raya, Reportasejabar.com -(GMOCT) Kamis 6 November 2025 – Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik…

    Read more

    Continue reading
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa dalam membina umat, mengawal syariat Islam, serta menyiapkan kader ulama yang berkompeten hingga ke tingkat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 12 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 16 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog