AKBP Bintoro Klarifikasi Dugaan Pemerasan terhadap Bos Prodia, Gemetar Diperiksa 8 Jam

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta – AKBP Bintoro akhirnya angkat bicara melalui sebuah video klarifikasi terkait isu viral yang menuding dirinya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap bos Klinik Prodia. Video yang dirilis pada Minggu (26/1/25) ini menunjukkan AKBP Bintoro dengan wajah yang tampak lelah, suara bergetar, serta tangan gemetar, menyampaikan pembelaannya atas kabar yang beredar di masyarakat.

Mengawali klarifikasinya, AKBP Bintoro memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat isu tersebut. Ia menyebutkan bahwa tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya adalah murni fitnah. Peristiwa ini, menurutnya, bermula dari pengungkapan kasus kejahatan seksual dan tindak pidana (Undang-Undang) Perlindungan Anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, di mana AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim, menangani penyelidikan dan penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menjelaskan bahwa dua tersangka, yakni AN alias Bahtiar dan B, bersama barang bukti, telah diserahkan untuk proses persidangan. Namun, pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tidak terima dengan penanganan kasus yang dilakukan olehnya, sehingga memunculkan berita bohong di media sosial tentang dugaan pemerasan.

“Faktanya, semua ini adalah fitnah. Tuduhan bahwa saya menerima uang sebesar 20 miliar sangat mengada-ngada,” tegas AKBP Bintoro. Ia juga menyatakan telah bersikap kooperatif selama diperiksa 8 jam oleh Propam Polda Metro Jaya, termasuk menyerahkan ponsel untuk diperiksa, serta membuka data rekening bank miliknya. Ia bahkan meminta untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya guna membuktikan bahwa tidak ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan padanya.

Selain dugaan pemerasan, AKBP Bintoro juga mengungkapkan bahwa dirinya digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan menerima uang sebesar 5 miliar secara tunai dan 1,6 miliar melalui transfer sebanyak tiga kali. Tuduhan lain, yakni pembelian pangkat atau jabatan untuk mendapatkan pangkat bintang satu, loncat dari pangkatnya saat ini, AKBP, juga dibantahnya.

“Faktanya, saya termasuk terlambat dalam jenjang karir dibandingkan rekan-rekan seangkatan saya,” kilahnya.

Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan AN, pihak yang melontarkan tuduhan pemerasan dan penipuan terhadapnya. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang telah beredar dan meresahkan masyarakat.

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, institusi kepolisian, dan para pemimpinnya atas kegaduhan yang timbul. “Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” tuturnya.

Kasus ini kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro berkomitmen untuk bersikap transparan dan kooperatif guna membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang dituduhkan.

Klarifikasi ini menjadi upaya penting untuk menjernihkan persepsi publik di tengah gempuran berita viral yang beredar. Keterangan yang disampaikan Bintoro juga sekaligus sebagai hak jawab bagi yang bersangkutan.

Semoga dalam proses selanjutnya tidak ada sesuatupun yang disembunyikan. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari institusi terkait untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Sumber: PPWI

(TIM/Red)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menandatangani Nota Kesepakatan bersama Badan Bank Tanah tentang optimalisasi bidang pertanahan di Kabupaten Bandung, Kamis (5/3/2026), di Rumah Dinas Bupati, Soreang. Penandatanganan…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menandatangani Nota Kesepakatan bersama Badan Bank Tanah tentang optimalisasi bidang pertanahan di Kabupaten Bandung, Kamis (5/3/2026), di Rumah Dinas Bupati, Soreang. Penandatanganan nota…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ojol Kamtibmas Binaan Polda Jabar Bangun Bengkel dan Kios, Perkuat Kemandirian Ekonomi

    • By admin
    • Maret 5, 2026
    • 7 views
    Ojol Kamtibmas Binaan Polda Jabar Bangun Bengkel dan Kios, Perkuat Kemandirian Ekonomi

    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    • By admin
    • Maret 5, 2026
    • 9 views
    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    • By admin
    • Maret 5, 2026
    • 9 views
    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

    • By admin
    • Maret 5, 2026
    • 9 views
    Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

    Kang DS Dampingi Wapres Kunjungi SMP Al-Muthahari dan Ponpes Daarul Arqom, Perkuat Literasi AI bagi Pelajar dan Santri

    • By admin
    • Maret 4, 2026
    • 13 views
    Kang DS Dampingi Wapres Kunjungi SMP Al-Muthahari dan Ponpes Daarul Arqom, Perkuat Literasi AI bagi Pelajar dan Santri

    Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa, Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar

    • By admin
    • Maret 4, 2026
    • 14 views
    Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa, Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar