AKBP Bintoro Klarifikasi Dugaan Pemerasan terhadap Bos Prodia, Gemetar Diperiksa 8 Jam

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta – AKBP Bintoro akhirnya angkat bicara melalui sebuah video klarifikasi terkait isu viral yang menuding dirinya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap bos Klinik Prodia. Video yang dirilis pada Minggu (26/1/25) ini menunjukkan AKBP Bintoro dengan wajah yang tampak lelah, suara bergetar, serta tangan gemetar, menyampaikan pembelaannya atas kabar yang beredar di masyarakat.

Mengawali klarifikasinya, AKBP Bintoro memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat isu tersebut. Ia menyebutkan bahwa tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya adalah murni fitnah. Peristiwa ini, menurutnya, bermula dari pengungkapan kasus kejahatan seksual dan tindak pidana (Undang-Undang) Perlindungan Anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, di mana AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim, menangani penyelidikan dan penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menjelaskan bahwa dua tersangka, yakni AN alias Bahtiar dan B, bersama barang bukti, telah diserahkan untuk proses persidangan. Namun, pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tidak terima dengan penanganan kasus yang dilakukan olehnya, sehingga memunculkan berita bohong di media sosial tentang dugaan pemerasan.

“Faktanya, semua ini adalah fitnah. Tuduhan bahwa saya menerima uang sebesar 20 miliar sangat mengada-ngada,” tegas AKBP Bintoro. Ia juga menyatakan telah bersikap kooperatif selama diperiksa 8 jam oleh Propam Polda Metro Jaya, termasuk menyerahkan ponsel untuk diperiksa, serta membuka data rekening bank miliknya. Ia bahkan meminta untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya guna membuktikan bahwa tidak ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan padanya.

Selain dugaan pemerasan, AKBP Bintoro juga mengungkapkan bahwa dirinya digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan menerima uang sebesar 5 miliar secara tunai dan 1,6 miliar melalui transfer sebanyak tiga kali. Tuduhan lain, yakni pembelian pangkat atau jabatan untuk mendapatkan pangkat bintang satu, loncat dari pangkatnya saat ini, AKBP, juga dibantahnya.

“Faktanya, saya termasuk terlambat dalam jenjang karir dibandingkan rekan-rekan seangkatan saya,” kilahnya.

Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan AN, pihak yang melontarkan tuduhan pemerasan dan penipuan terhadapnya. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang telah beredar dan meresahkan masyarakat.

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, institusi kepolisian, dan para pemimpinnya atas kegaduhan yang timbul. “Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” tuturnya.

Kasus ini kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro berkomitmen untuk bersikap transparan dan kooperatif guna membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang dituduhkan.

Klarifikasi ini menjadi upaya penting untuk menjernihkan persepsi publik di tengah gempuran berita viral yang beredar. Keterangan yang disampaikan Bintoro juga sekaligus sebagai hak jawab bagi yang bersangkutan.

Semoga dalam proses selanjutnya tidak ada sesuatupun yang disembunyikan. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari institusi terkait untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Sumber: PPWI

(TIM/Red)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 18 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 22 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung