Tim Hukum Minta Terdakwa Korupsi Revitalisasi Pasar Cigasong Dibebaskan, Inilah Tanggapan Aktivis Saeful Yunus S.E., M.M

REPORTASEJABAR.COM =Bandung, 20 Januari 2025 – Sidang pledoi kasus korupsi revitalisasi Pasar Cigasong Majalengka di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (20/1/2025), diwarnai permohonan pembebasan empat terdakwa dari tim penasehat hukum mereka. Keempat terdakwa, yakni Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam, mantan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, pihak swasta Andi Nurmawan, dan seorang ASN bernama Maya, sebelumnya dituntut hukuman penjara bervariasi, antara 1,5 tahun hingga 4,5 tahun. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mereka melanggar Pasal 5 ayat (2) UU Tipikor junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Tim penasehat hukum secara tegas menolak tuntutan JPU. Dede Kusnandar, SH., dan Muhammad Mulia Ansori, SH., kuasa hukum Andi Nurmawan, berpendapat kliennya tidak terbukti memberikan suap dan JPU gagal membuktikan tuduhan dalam dakwaan. Mereka menekankan ketidakadaan bukti korupsi, kerugian negara, atau suap/gratifikasi yang kuat. Dede Kusnandar juga mempertanyakan klaim kerugian negara sebesar Rp 7 miliar yang disebut JPU, yang menurutnya hanya berdasarkan catatan tak jelas, bukan hasil audit resmi.

Senada, Roy Jansen, SH., kuasa hukum Irfan Nur Alam, menyatakan keyakinan akan ketidakbersalahan kliennya. Ia menyoroti ketidakhadiran saksi yang mengaku memberikan uang kepada Irfan, serta absennya barang bukti berupa uang yang disita. Roy juga menuding adanya muatan politik dalam kasus ini, terkait persaingan calon Bupati Majalengka, mengingat ayah Irfan, Karna Sobahi, kembali mencalonkan diri.

Arsan Latif, mantan Pj Bupati Bandung Barat, juga meminta pembebasan dari tuntutan. Ia membantah terlibat korupsi dalam proyek tersebut.

Saeful Yunus, SE., MM., seorang aktivis Majalengka yang dikenal kritis, turut memberikan komentar. Ia mendesak majelis hakim yang diketuai Panji Surono untuk bersikap arif dan tegas, berdasarkan keadilan dan kebenaran, serta fakta persidangan. Ia berharap majelis hakim membebaskan Irfan Nur Alam dan Andi Nurmawan, karena tidak ditemukan indikasi kerugian negara. Ia mengingatkan agar keputusan hakim didasarkan pada fakta persidangan, bukan hanya analisa JPU yang dianggapnya jauh dari fakta. Saeful Yunus yakin majelis hakim akan mengambil keputusan yang adil dan sesuai fakta.

Team/Red (Asep NS)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Dituduh Sebagai ‘Aktor’ Pemicu Konflik, Pendamping Korban Siap Lapor Balik Kapolsek Grabag

    MAGELANG, JAWA TENGAH Reportasejabar.com (GMOCT) – Suasana kian memanas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang melibatkan warga Kecamatan Grabag, Umi Azizah. Kini, giliran Zech Sanny…

    Read more

    Continue reading
    Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

    BANDUNG, JAWA BARAT Reportasejabar.com (GMOCT) – Aksi pencurian berani-beranan terjadi di siang hari bolong. Dua orang pelaku nekat mengambil tangga besi milik Haji Zech Sanny (Distro Helmet), pemilik toko helm…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 8 views
    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 11 views
    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan Persib Juara

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 11 views
    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan  Persib Juara

    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 10 views
    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 16 views
    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 25 views
    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung