Kanit Gakkum Polres Jembrana Diduga Terima Uang dari Tersangka Laka Lantas

REPORTASEJABAR.COM -Jembrana, Bali – Dugaan praktik suap menyeruak di tengah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) di Yeh Sumbul, Mendoyo, Bali. Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Kanit Gakkum Polres Jembrana, Iptu ATW, diduga menerima uang dari tersangka sopir dalam kasus ini.

Menurut keterangan saksi, uang tersebut diserahkan dalam amplop putih dengan jumlah Rp2,5 juta. Dugaan kuat uang itu dimaksudkan untuk “mengondisikan” kasus, sehingga tersangka tidak ditahan. Penyerahan uang ini, kata saksi, terjadi di hadapannya.

Lebih lanjut, saksi juga menduga adanya intervensi dari seorang oknum berpangkat Kombes kepada Kasat Lantas Polres Jembrana untuk tidak menahan tersangka.

Tim media yang mencoba mengonfirmasi dugaan ini kepada Kasat Lantas dan Kanit Gakkum hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.

Setelah dihubungi yang kedua kalinya Kanit Gakkum menjawab “Pagi bapak…..mhn maaf kalau bapak berkenan silakan hadir ke Polres Jembrana utk dapat mengetahui yang sebenarnya terkait perkara laka lantas tsb kalau sy memberikan statemen saya khawatir membias, lebih baik hadir ke Polres sehingga dapat bertemu langsung dg sy, keluarga korban, termasuk pak Budi selaku sopir, Hari Senin kami tggu bapak nggih 🙏”.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama terkait transparansi penanganan hukum di institusi kepolisian. Jika terbukti, tindakan ini berpotensi mencoreng citra aparat penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.

Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi resmi dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 8 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 11 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 12 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog