DPRK Nagan Raya Bentuk Tim Investigasi Atasi Sengketa Lahan Plasma di Babah Lueng

REPORTASEJABAR.COM -Nagan Raya, Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya merespon cepat keluhan puluhan warga Gampong Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, terkait lahan perkebunan kelapa sawit mereka yang diduga diklaim dan dijadikan lahan plasma oleh PT SPS 2/PT AGRINA.

Pada Rabu, 15 Januari 2025, DPRK Nagan Raya menggelar audiensi dengan perwakilan warga Babah Lueng. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan bahwa lahan perkebunan yang telah mereka garap selama puluhan tahun, bahkan telah ditanami bibit sawit, tiba-tiba diklaim oleh PT SPS 2/PT AGRINA untuk dijadikan lahan plasma tanpa ada pemberitahuan kepada pemilik tanah.

“Kami sebelumnya sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan dan koperasi agar tanah kami tidak dijadikan lahan plasma. Kami tidak menolak program plasma, bahkan mendukung jika memang benar ada. Namun, kami menolak lahan perkebunan yang telah kami garap selama ini untuk dijadikan lahan plasma,” tegas Sipon, salah satu perwakilan warga Babah Lueng.

Warga juga menyayangkan ketidakhadiran perwakilan PT SPS 2/PT AGRINA dan Dinas Perkebunan dalam audiensi tersebut. “Kami sangat kecewa atas ketidakhadiran mereka,” tambah Sipon.

Safari IS, warga Babah Lueng lainnya, menjelaskan bahwa lahan yang mereka garap selama ini memiliki Surat Sporadik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Gampong pada tahun 2018. Ia mempertanyakan bagaimana lahan tersebut bisa masuk dalam HGU PT SPS 2/PT AGRINA, mengingat perusahaan tersebut berlokasi di Kecamatan Darul Makmur, Desa Puloe Kruet. “Bagaimana ceritanya lahan kami bisa jadi HGU PT sekarang?” tanya Safari IS.

Mantan Keuchik Gampong Babah Lueng yang hadir dalam audiensi tersebut membenarkan bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Sporadik dan menandatangani surat tanah milik warga yang hadir.

Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya, Heri Yanda, menyatakan bahwa DPRK akan segera membentuk Tim Investigasi untuk menyelidiki sengketa lahan tersebut. Tim ini akan melibatkan Kejaksaan, Polres Nagan Raya, Kodim, Pemerintah Kabupaten, BPN, Dinas Perkebunan, dan pihak terkait lainnya. Tim investigasi akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek batas HGU PT SPS 2/PT AGRINA.

“Kami berharap dengan dibentuknya Tim Investigasi ini, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang baik,” ujar Heri Yanda.

Kepala BPN Nagan Raya, Safwan, juga menyatakan kesiapannya untuk ikut dalam Tim Investigasi dan membawa peta HGU PT SPS 2/PT AGRINA agar warga Babah Lueng mengetahui batas HGU perusahaan tersebut.

Informasi mengenai kasus ini diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari salah satu anggotanya yang mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara.com.

Pembentukan Tim Investigasi oleh DPRK Nagan Raya diharapkan dapat membantu menyelesaikan sengketa lahan antara warga Babah Lueng dan PT SPS 2/PT AGRINA.

Team/Red (Rudolf/Bongkarperkara.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading
    Geger!!!! Pemuda di Pemalang Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Diduga Depresi Masalah Utang
    • adminadmin
    • September 20, 2025

    Reportasejabar.com -Pemalang, Jateng 20 September 2025 (GMOCT) – Warga Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, digegerkan dengan peristiwa tragis pada 20 September 2025. Seorang pemuda berinisial IK, warga RT 003/RW…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 19 views
    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 31 views
    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎