Salahsatu Anggota Satreskrim Polresta Pati Hanya Ucapan Belaka, Galian C Ilegal di Mojoagung Masih Operasional, Bayan To Diduga Kuat Pengelola nya

REPORTASEJABAR.COM -Pati, Jawa Tengah – Pasca viralnya pemberitaan terkait galian C ilegal di Mojoagung, Pati, Jawa Tengah, yang diduga dibekingi oleh oknum polisi, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Tim liputan khusus GMOCT, yang digawangi oleh Asep NS selaku Sekretaris Umum, telah mendapatkan dua nomor kontak yang diduga terkait dengan aktivitas galian C ilegal tersebut.

Nomor kontak pertama adalah milik IPDA Arief Tri Hasanta S.H., M.H., yang menurut informasi berdinas di Tipidter Satreskrim Polresta Pati. Saat dihubungi, IPDA Arief menjawab, “Selamat pagi pak. Terima kasih informasinya. Segera kami tindak lanjuti 🙏🏼🙏🏼.” Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Nomor kontak kedua adalah milik seseorang yang dikenal dengan nama Bayan TO. Saat dihubungi, Bayan TO malah menjawab, “Ini. Maksudnya pripun?” Ketika tim liputan menyampaikan bahwa mereka mendapatkan nomor kontak Bayan TO dari lapangan, Bayan TO menjawab, “Terus gmn?”.

Melalui chatting WhatsApp, Bayan TO kemudian memberikan pernyataan yang terkesan menantang dan tidak kooperatif. “Bapak punya kepentingan apa rugi apa, Kawal lah kasus-kasus yang merugikan uang negara, Toh itu juga lahan milik warga, jangan kegiatan kayak gini tidak merugikan anda, Dan asal anda tau kan sudah dijelaskan bahwa saya bukan pemilik, Mau apa lagi anda,” ujar Bayan TO. Ia juga mempertanyakan tujuan tim liputan, “Bapak mengirim berita banyak seperti itu apa tidak menganggu saya, Terus apakah merugikan anda?” Di akhir percakapan, Bayan TO menjawab, “Maaf chat anda terlalu banyak, Dan sy belum sempat jawab.”

Dampak Negatif Galian C Ilegal

Aktivitas galian C ilegal memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan sosial.

Kerusakan Lingkungan:

  • Erosi dan Longsor: Penggalian yang tidak terkendali dapat menyebabkan erosi tanah dan meningkatkan risiko longsor, terutama di daerah lereng.
  • Pencemaran Air: Material galian C dapat mencemari air sungai dan tanah, merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan manusia.
  • Degradasi Lahan: Penambangan pasir dan batu dapat merusak lahan pertanian dan hutan, mengurangi produktivitas, dan mengancam keanekaragaman hayati.
  • Perubahan Iklim: Degradasi lahan akibat penambangan dapat berkontribusi terhadap perubahan iklim.
  • Kerusakan Bentang Alam: Galian C dapat merusak keindahan alam, mengubah lanskap, dan mengurangi nilai estetika suatu daerah.

Dampak Sosial:

  • Konflik Sosial: Penambangan C seringkali menimbulkan konflik sosial antara penambang, masyarakat sekitar, dan pemerintah.
  • Kehilangan Mata Pencaharian: Penambangan C dapat mengancam mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidup pada pertanian, perikanan, atau pariwisata di sekitar lokasi penambangan.
  • Kesehatan Masyarakat: Debu dan polusi udara akibat penambangan dapat menimbulkan penyakit pernapasan dan kesehatan lainnya.

Undang-Undang Larangan Aktivitas Galian C

Aktivitas galian C diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Pasal 35 (4) UU Minerba menyatakan bahwa pemerintah pusat dapat mendelegasikan kewenangan pemberian perizinan berusaha kepada pemerintah daerah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Galian golongan C merupakan usaha penambangan yang berupa tambang tanah, pasir, kerikil, batu gamping, marmer, kaolin, granit, dan beberapa jenis lainnya.

Aktivitas galian C ilegal merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan sanksi pidana dan denda. GMOCT akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk menindak tegas para pelaku galian C ilegal, termasuk oknum polisi yang diduga terlibat.

Pentingnya Peran Media

Peran media dalam mengungkap kasus galian C ilegal sangat penting.

Media dapat menjadi alat kontrol sosial dan membantu penegakan hukum. GMOCT berkomitmen untuk terus menyuarakan keprihatinan masyarakat terhadap dampak negatif galian C ilegal dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam mengatasi masalah ini.

Team/Red (Centralpers)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman dalam talkshow OPSI bertema “Musim Hujan Datang, Mitigasi Bencana Bandung Sudah Sampai Mana?” di Studio PRfm, Bandung, Rabu, 15 Oktober 2026. …

    Read more

    Continue reading
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi rekonsiliasi yang menyatukan kembali Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung. Penyatuan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 3 views
    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 4 views
    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 5 views
    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 8 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 10 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 10 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 7 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 10 views
    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 7 views
    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 8 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    Stop Pers Edisi 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    Stop Pers Edisi 2026

    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 13 views
    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 14 views
    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 14 views
    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 22 views
    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 22 views
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 19 views
    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 14 views
    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 17 views
    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru