GMOCT Desak Kodam III/Slw Tindak Tegas Pencatutan Nama Institusi TNI dalam Surat Kuasa dari Kades Bongas Wetan,

REPORTASEJABAR.COM -Pencatutan Nama Institusi TNI dalam Surat Kuasa dari Kades Bongas Wetan, GMOCT Desak Kodam III Siliwangi Tindak Tegas

Semarang, 8 Januari 2025 – Kasus dugaan pencatutan nama besar TNI kembali mencuat di Majalengka. Haris Mursyad, yang tercantum dalam Surat Kuasa dari Kepala Desa Bongas Wetan sebagai “Tim Khusus Kodam III Siliwangi”, diperiksa oleh Makostrad Yonif Raider 321 pada hari Rabu, 8 Januari 2025. Pemanggilan ini terkait dengan pencatutan nama Kostrad Yonif Raider 321 dalam pemberitaan yang viral terkait dengan dugaan kasus penjualan tanah bengkok desa Bongas Wetan yang berjudul ” Kepala Desa di Majalengka Diduga Intimidasi Aktivis yang Mengungkap Kasus Penjualan Tanah Bengkok ” yang viral di 27 media online yang tergabung dalam GMOCT pada tanggal 29 Desember 2024.

Asep NS, juru bicara GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghubungi Haris Mursyad melalui WhatsApp dan telepon untuk meminta klarifikasi terkait jabatannya yang tertera dalam Surat Kuasa. Namun, panggilan tersebut dihentikan karena Haris Mursyad sedang dimintai keterangan oleh Makostrad Yonif Raider 321.

Surat kuasa ini dikeluarkan oleh Mamat Saripudin Jabatan Kepala Desa Bongas Wetan, yang memberikan wewenang yang luas kepada penerima kuasa untuk menangani berbagai permasalahan di Desa Bongas Wetan, termasuk permasalahan yang berkaitan dengan perusahaan, komunikasi publik, dan kepengurusan tanah kas desa.

Isi Surat Kuasa: Surat kuasa tersebut memberikan wewenang kepada penerima kuasa untuk:

  • Mendampingi, mengadvokasi, dan mewakili Pemberi Kuasa (Kepala Desa) dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Desa Bongas Wetan.
  • Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa.
  • Mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan perusahaan, dari tahap pra-pembangunan hingga paska-pembangunan.
  • Membenahkan komunikasi informasi publik dan kerjasama.
  • Mengurus tanah kas desa atau bengkok desa.
  • Melakukan tindakan hukum baik litigasi maupun non-litigasi.
  • Memberikan informasi mengenai permasalahan yang ada di Desa Bongas Wetan.
  • Membuat administrasi yang dibutuhkan, laporan kepolisian, dan menghadiri pemeriksaan di berbagai tingkat pemerintahan.
  • Mendampingi semua proses administrasi, musyawarah, memberikan nasihat hukum, dan konsultasi hukum.
  • Bertemu dan berbicara dengan pihak lawan atau pihak lain yang terkait.
  • Menerima dan meminta berkas-berkas dan bukti-bukti yang diperlukan.

Setelah kembali menghubungi Haris Mursyad, Asep NS mendapatkan jawaban bahwa yang bersangkutan telah melakukan klarifikasi langsung ke Kodam III dan WadanIntel. Haris Mursyad kemudian mengirimkan foto Surat Kuasa yang telah diubah, di mana posisi jabatannya yang awalnya “Tim Khusus Kodam III Siliwangi” dikosongkan. Dan pengiriman foto Surat Kuasa yang sudah dirubah atau dikosongkan tersebut dengan menggunakan Timer.

Ketika ditanya apakah dirinya yang merubah Surat Kuasa, Haris Mursyad menjawab bahwa perubahan tersebut dilakukan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Namun, Asep NS mempertanyakan logika perubahan tersebut, mengingat tidak mungkin Perangkat Desa secara tiba-tiba menuliskan jabatan Haris Mursyad sebagai “Tim Khusus Kodam III Siliwangi” tanpa arahan atau pernyataan darinya.

“Secara logika, Perangkat Desa dan Kepala Desa tidak mungkin sembarangan menuliskan jabatan Haris Mursyad sebagai Tim Khusus Kodam III tanpa arahan darinya,” ujar Asep NS.

GMOCT menduga kuat adanya niat jahat (mens rea) dalam pencatutan nama TNI dalam Surat Kuasa tersebut. Pasca pemanggilan oleh Makostrad Yonif Raider 321, Haris Mursyad mengakui telah melakukan klarifikasi kepada Kodam III dan WadanIntel. Namun, perubahan dalam surat kuasa yang diubah secara sepihak, menunjukkan adanya pelanggaran hukum dalam mencatut nama besar institusi TNI tanpa izin dan untuk kepentingan pribadi.

GMOCT akan melaporkan kasus ini kepada Kodam III Siliwangi melalui timnya di Bandung, agar Haris Mursyad dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.

GMOCT berharap Pangdam III Siliwangi akan menindak tegas Haris Mursyad dan memenjarakannya atas perbuatannya mencatut nama besar institusi TNI.

GMOCT juga akan meminta pernyataan dari Den Intel yang terlibat dalam proses pemanggilan Haris Mursyad ke Makostrad Yonif Raider 321.

Dengan terungkapnya kasus ini, GMOCT berharap agar pihak Kodam III Siliwangi akan mengambil tindakan tegas dan kasus dugaan penjualan tanah bengkok dapat terungkap dengan terang benderang.

Team/Red (Asep NS)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    PT Bangun Daya Persada Bandung Gelar Ngabuburit Bersama, Luncurkan Layanan Goling Sameday

    Bandung, Reportasejabar.com 28 Februari 2026 – PT Bangun Daya Persada (BDP) Bandung menggelar acara ngabuburit bersama anggota dan mitra pada hari Sabtu (28/2), sekaligus meluncurkan layanan pengiriman cepat berbasis aplikasi…

    Read more

    Continue reading
    Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

    Nganjuk Reportasejabar.com – Sebuah gudang berlokasi di Desa Warujayeng, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diduga menjadi sarana penimbunan solar bersubsidi. Aktivitas ilegal yang terkait dengan seorang pengusaha berinisial…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PT Bangun Daya Persada Bandung Gelar Ngabuburit Bersama, Luncurkan Layanan Goling Sameday

    • By admin
    • Maret 1, 2026
    • 2 views
    PT Bangun Daya Persada Bandung Gelar Ngabuburit Bersama, Luncurkan Layanan Goling Sameday

    Sinergi Membangun Umat, Kang DS Hadiri QORMA dan Buka Puasa Bersama PC Fatayat NU Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Maret 1, 2026
    • 4 views
    Sinergi Membangun Umat, Kang DS Hadiri QORMA dan Buka Puasa Bersama PC Fatayat NU Kabupaten Bandung

    Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

    • By admin
    • Maret 1, 2026
    • 3 views
    Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

    Camat Cimenyan Solihin S.Sos Diduga Jarang Hadir di kantor,  Pegawai Kecamatan Merasa Prihatin

    • By admin
    • Februari 28, 2026
    • 18 views
    Camat Cimenyan Solihin S.Sos Diduga Jarang Hadir di kantor,  Pegawai Kecamatan Merasa Prihatin

    Safari Ramadhan 1447 H dan Tarling Bupati Bandung di Masjid Ponpes Miftahul Falah Paseh

    • By admin
    • Februari 28, 2026
    • 16 views
    Safari Ramadhan 1447 H dan Tarling Bupati Bandung di Masjid Ponpes Miftahul Falah Paseh

    Bupati Bandung Lantik 143 Pejabat Eselon 3 dan 4, Ini Pesan Kang DS

    • By admin
    • Februari 27, 2026
    • 31 views
    Bupati Bandung Lantik 143 Pejabat Eselon 3 dan 4, Ini Pesan Kang DS