BPD Dorong Proses Pemberhentian Kades Mekarwangi, Berkas Resmi Diserahkan Ke Pihak Terkait

REPORTASEJABAR.COM -Garut – 19, Desember, 2024, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarwangi, Ramdan Tagal, secara resmi menyerahkan dokumen pemberhentian Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Cahdiana, kepada Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Garut, serta Camat Sukawening.

Penyerahan berkas dilakukan pada 23 Desember 2024 di Kecamatan Sukawening. Dalam pernyataannya, BPD meminta agar DPMD dan kecamatan segera menindaklanjuti pemberhentian tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami sudah memenuhi semua langkah prosedural dan meminta instansi terkait segera memproses pemberhentian ini,” ujar Ramdan Tagal. Menurutnya, tujuan pemberhentian ini adalah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Mekarwangi.

Alasan Pemberhentian Kades
BPD menilai Cahdiana telah melanggar sejumlah aturan, termasuk penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk kepentingan pribadi serta mengambil keputusan tanpa melalui mekanisme musyawarah desa. Hal ini terungkap berdasarkan audit Inspektorat.

“Prosedur pemberhentian ini dimulai dari penandatanganan surat oleh anggota BPD, yang kemudian disampaikan kepada camat. Selanjutnya, camat meneruskan kepada bupati untuk diproses lebih lanjut,” jelas Ramdan.

Langkah Selanjutnya
BPD memastikan akan terus memantau perkembangan proses pemberhentian. Ramdan Tagal berencana mendatangi Kantor Kecamatan Sukawening pada Senin mendatang untuk memastikan berkas yang telah diserahkan diproses dengan transparan.

“Masyarakat sangat menantikan keputusan pemberhentian ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan adanya langkah ini, BPD berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi untuk menyelesaikan masalah tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Red. Deudeu

About Author

  • Related Posts

    LBH Syarikat Islam Ultimatum 14 Hari: PT REA Kaltim Diperingatkan Keras, Hak Plasma Warga Desa Perdana Tak Bisa Ditawar

    Kutai Kartanegara, Reportasejabar.com (19/04/2026) – Konflik antara masyarakat Desa Perdana dengan PT REA Kaltim Plantations memasuki babak baru. Lembaga Bantuan Hukum Syarikat Islam (LBH SI) secara resmi memberikan ultimatum keras…

    Read more

    Continue reading
    Antisipasi El Nino 2026, KDS Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak cepat mengantisipasi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino dengan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung ke sejumlah wilayah rawan, salah satunya di Kecamatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 7 views
    Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

    LBH Syarikat Islam Ultimatum 14 Hari: PT REA Kaltim Diperingatkan Keras, Hak Plasma Warga Desa Perdana Tak Bisa Ditawar

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 8 views
    LBH Syarikat Islam Ultimatum 14 Hari: PT REA Kaltim Diperingatkan Keras, Hak Plasma Warga Desa Perdana Tak Bisa Ditawar

    Antisipasi El Nino 2026, KDS Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 20 views
    Antisipasi El Nino 2026, KDS Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

    Dugaan Penipuan Bermodus Pembelian Beras, Pengusaha Rugi Ratusan Juta, Polisi Soroti Indikasi Pola Berulang

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 41 views
    Dugaan Penipuan Bermodus Pembelian  Beras, Pengusaha  Rugi Ratusan Juta, Polisi Soroti Indikasi Pola Berulang

    Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung di Tengah Keprihatinan, Bupati KDS: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

    • By admin
    • April 18, 2026
    • 21 views
    Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung di Tengah Keprihatinan, Bupati KDS: Tidak Perlu Kirim Karangan Bunga, Cukup Upacara dan Sidang Paripurna

    Bupati KDS Instruksikan ASN hingga Kades Gotong Royong Beberesih Lingkungan

    • By admin
    • April 18, 2026
    • 15 views
    Bupati KDS Instruksikan ASN hingga Kades Gotong Royong Beberesih Lingkungan