BPD Dorong Proses Pemberhentian Kades Mekarwangi, Berkas Resmi Diserahkan Ke Pihak Terkait

REPORTASEJABAR.COM -Garut – 19, Desember, 2024, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarwangi, Ramdan Tagal, secara resmi menyerahkan dokumen pemberhentian Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Cahdiana, kepada Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Garut, serta Camat Sukawening.

Penyerahan berkas dilakukan pada 23 Desember 2024 di Kecamatan Sukawening. Dalam pernyataannya, BPD meminta agar DPMD dan kecamatan segera menindaklanjuti pemberhentian tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami sudah memenuhi semua langkah prosedural dan meminta instansi terkait segera memproses pemberhentian ini,” ujar Ramdan Tagal. Menurutnya, tujuan pemberhentian ini adalah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Mekarwangi.

Alasan Pemberhentian Kades
BPD menilai Cahdiana telah melanggar sejumlah aturan, termasuk penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk kepentingan pribadi serta mengambil keputusan tanpa melalui mekanisme musyawarah desa. Hal ini terungkap berdasarkan audit Inspektorat.

“Prosedur pemberhentian ini dimulai dari penandatanganan surat oleh anggota BPD, yang kemudian disampaikan kepada camat. Selanjutnya, camat meneruskan kepada bupati untuk diproses lebih lanjut,” jelas Ramdan.

Langkah Selanjutnya
BPD memastikan akan terus memantau perkembangan proses pemberhentian. Ramdan Tagal berencana mendatangi Kantor Kecamatan Sukawening pada Senin mendatang untuk memastikan berkas yang telah diserahkan diproses dengan transparan.

“Masyarakat sangat menantikan keputusan pemberhentian ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” tegasnya.

Dengan adanya langkah ini, BPD berharap seluruh pihak terkait dapat bersinergi untuk menyelesaikan masalah tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Red. Deudeu

About Author

  • Related Posts

    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    REPORTASEJABAR.COM Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi kabarsbi sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melontarkan kritik keras terhadap maraknya oknum yang mengklaim diri sebagai wartawan tanpa dibekali kompetensi…

    Read more

    Continue reading
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Reportasejabar.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD)…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 11 views
    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 10 views
    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 13 views
    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 14 views
    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 15 views
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 23 views
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP