Akibat Pemadaman Listrik Oleh PLN Menyeluruh,Banyak Warga Dirugikan Hingga Puluhan Juta Rupiah

REPORTASEJABAR.COM -Ketapang Kalbar -Pemadaman listrik menyeluruh yang terjadi di wilayah Ketapang dan Kayong Utara mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, khususnya para pengusaha kecil rumahan.

Pemadaman ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat petani keramba ikan dan pelaku usaha mikro rumahan UMKM.

Salah satu korban yang mendapat kerugian Daeng Sul, pemilik usaha kolam ikan di Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, mengalami kerugian sekitar Rp. 20 juta akibat ikan-ikan peliharaannya mati karena kekurangan oksigen. Pemadaman listrik yang berlangsung selama beberapa hari, yaitu pada Senin pukul 15.30-00.15 WIB dan Selasa pukul 23.00-08.30 WIB, menyebabkan sistem aerasi kolam ikan yang bergantung pada listrik tidak berfungsi

Terang Daeng Sul kepada awak media mengeluh pada hari Selasa (24/12),

Daeng Sul berencana mengunjungi kantor PLN UP3 Ketapang guna meminta pertimbangan serta kompensasi atas kerugian yang dialaminya. “Saya berharap PLN mempertimbangkan kerugian yang saya alami dan masyarakat lain demi keberlanjutan kehidupan kami sebagai warga.masyarakat kecil cetunya.

Pemadaman listrik yang terjadi diduga akibat gangguan pada daftar jaringan,

Warga setempat pun merasa kesal dan kecewa. “Kami meminta PLN untuk memperbaiki kinerjanya dan memberikan kompensasi atas kerugian yang kami alami,” ujar salah seorang warga Satong.

Tanggapan PLN

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN UP3 Ketapang belum memberikan klarifikasi terkait pemadaman yang terjadi. Masyarakat berharap agar PLN segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan penjelasan secara masif sebab pihak PLN juga selalu bertindak tegas pada masyarakat kalau tidak bayar dua bulan langsung di putus aliran listrik tetapi saat masyarakat rugi akibat kelalaian PLN apa tanggung jawab pihak PLN pada masyarakat.

Menagapi adanya kerugian masyarakat akibat pemadaman lampu oleh PLN tampa pemberitahuan dan sosialisasi pada masyarakat pengamat.publik mengatakan bahwa diduga pelayanan PLN terhadap masyarakat sebagai konsumen jelas ada kelemahan dan ada kelalaian yang dilakukan pihak PLN dan itu sudah melanggar aturan UU ucap Herman Hofi.

Sumber : Daeng Sul

Tim/Red

About Author

  • Related Posts

    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu
    • adminadmin
    • Februari 26, 2026

    Kuningan, Reportasejabar.com Penangkapan pria berinisial MR oleh Tim Intelmob Polda Jawa Barat di Kabupaten Kuningan membuka babak baru dugaan praktik mafia tambang yang beroperasi dengan menyalahgunakan simbol negara. MR yang…

    Read more

    Continue reading
    Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “
    • adminadmin
    • Februari 25, 2026

    Kutai Timur- Reportasejabar.com -25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Naik Bukti Kontribusi Pajak

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Naik Bukti Kontribusi Pajak

    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

    Kabupaten Bandung Peringkat Ketiga IRB se-Jawa Barat

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    Kabupaten Bandung Peringkat Ketiga IRB se-Jawa Barat

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 19 views
    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 14 views
    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 16 views
    TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga