Penanganan Perkara oleh Polri Penuh Tipu-tipu, di Mabes Lebih Parah

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta – Ribuan kasus yang ditangani aparat di kantor polisi, Polsek, Polres, dan Polda tidak jelas ujung-pangkalnya. Penanganan kasus di Mabes Polri lebih parah lagi, hampir tidak ada perkara yang bisa diselesaikan dengan benar sesuai aturan hukum yang ada.

Salah satu penyebabnya adalah karena hampir semua kasus yang masuk ke kantor-kantor polisi itu, dalam penanganannya penuh tipu-tipu, rekayasa, dan putar sana putar sini. Aparat polisi, terutama di unit reskrim dan lantas, selalu melihat laporan masyarakat dengan dua perspektif: berkas-beras dan pelapor-terlapor. Kasusnya dijadikan berkas ke kejaksaan dan pengadilan atau diselesaikan dengan sekian liter beras. Juga, penanganan dikaitkan dengan siapa pelapor, siapa terlapor, dan keinginan masing-masing dari keduanya.

Sisi manapun dari dua perspektif tersebut yang dominan, tujuan proses penanganan kasus yang penuh tipu, rekayasa, dan putar-putar itu hampir pasti adalah UUD, ujung-ujungnya duit. Jikapun ada yang lain, biasanya untuk kepentingan mendapatkan kesempatan emas, jabatan, pangkat, dan dalam banyak kasus mendapatkan layanan seks gratis.

Tidak terhitung sudah, pakar dan praktisi hukum mengungkap soal fenomena unik nan buruk di institusi yang dapat nama baru ‘parcok’ ini. Bukti empiris-nya pun tak terbilang banyaknya, bertebaran di puluhan ribu media online, media sosial, layanan berbagi informasi dan channel audio visual.

Banyak warga yang berurusan dengan hukum berasumsi bahwa untuk mengatasi mandeknya perkara di tingkat Polsek atau Polres, harus didorong agar penanganan kasusnya diambil alih oleh Mapolda atau Mabes Polri. Harapannya, penuntasan perkara akan lebih professional, cepat, dan sesuai harapan.

Contoh kecil, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah investasi bodong koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) yang ditangani Polres Kediri yang bertahun-tahun kasusnya tidak selesai. Setelah para korban penipuan berteriak histeris di Gedung DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik penanganan kasus itu ke Mabes Polri.

Hasilnya? Ternyata penanganan kasus di Mabes Polri lebih parah. Publik bisa memaklumi apabila kasusnya tidak mampu diselesaikan di tingkat polres. Aparat yang menangani di Polres Kediri hanya polisi kroco alias para tamtama dan bintara yang kecerdasan intelektual dan kemampuan kerjanya masih taraf amatiran.

Namun, ketika kasus itu ditangani oleh ‘orang pusat’, tentu saja logika awam akan mengatakan kasusnya ditangani para polisi professional yang memiliki inteletualitas dan ketrampilan penyidikan yang mumpuni dan hebat-hebat. Faktanya? Kasusnya meliuk sana meliuk sini kemudian meliuk ke sono. Diputar-putar kesana-kemari sesuka hati para penyidik, yang tentu saja bertujuan agar kasusnya semakin kabur dan akhirnya hilang.

Untuk menghindari pertanyaan dan desakan dari para korban atau kuasa hukumnya, para penyidik yang dipimpin oleh Brigjenpol Helfi Assegaf di Dittipideksus Bareskrim Polri yang menangani kasus NMSI itu tidak mencantumkan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi dalam SP2HP untuk korban. Helfi Assegaf juga berupaya sembunyi dari tanggung jawab atas penanganan kasus tersebut. Dihubungi tidak merespon, didatangi di kantor, sibuk acara di luar. Aparat wercok benar-benar licik!

Dalam kasus yang dilaporkan ke Polda Lampung beda lagi. Korban pengeroyokan, Sopyanto, warga Lampung Timur, melaporkan nasib nahas yang dialaminya ketika menginvestigasi kegiatan penambangan illegal pasir silika di kampungnya, ke Polda Lampung. Harapannya, agar proses penanganan kasus dapat ditangani secara lebih professional dan cepat.

Ternyata, oleh Polda Lampung kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Lampung Timur. Yaah, Anda sudah bisa menebak hasilnya. Lebih dua tahun berlalu, kasusnya tiada kabar lagi. Polda saja tidak sanggup, bagaimana mungkin polres diharapkan bisa menyelesaikan kasusnya? Sekali lagi, aparat wercok benar-benar licik.

Ada lagi satu cerita terkait penanganan kasus oleh Dittipidkor Barestkrim Polri.

Pada 22 November 2024 lalu saya melaporkan penyidik AKBP H. Yusami, S.I.K., M.I.K., ke Divisi Propam Polri akibat janji-janji kosong. Oknum perwira menengah bergelar haji itu berjanji berkali-kali untuk memberikan informasi terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi/suap dan penggelapan uang rakyat, dana hibah BUMN, yang melibatkan para dedengkot koruptor pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, dan kawan-kawan.

Esoknya, pada Sabtu (23 November 2024) Dittipdikor Bareskrim Polri mengirimkan SP2D atau yang lebih dikenal sebagai SP2HP. Saya sempat gembira menerima SP2D itu, tapi kemudian harus mengelus dada.

Mengapa? Ternyata dalam SP2D itu disampaikan bahwa laporannya dilimpahkan ke Biro Wassidik. Padahal, yang dilaporkan bukan soal penanganan kasusnya, tapi perilaku bohong, dusta, dan tidak professional si oknum polisi bernama AKBP H. Yusami yang harus diproses oleh Propam.

Ini bukan satu-satunya kasus lempar sana lempar sini yang dilakukan oleh aparat di lembaga partai coklat itu, yang tujuannya tidak lain adalah untuk mengelabui warga pencari keadilan. Kasus serupa juga dialami korban tindak pidana penipuan dana umroh, Abdul Manan, S.Pd, yang dilaporkan ke Mabes Polri sejak Februari 2018. Hingga korban penipuan oleh Direktur PT. Azizi Tour & Travel, Nazlah Lubis, ini meninggal dunia dunia awal tahun 2024 lalu, penanganan kasusnya tidak selesai sampai kini.

Melihat kinerja dan perilaku buruk hampir semua anggota wercok dimana-mana, publik sangat berharap pimpinan Polri bersikap tegas memberikan sanksi terhadap mereka yang lalai tersebut. Rakyat dapat memahami dan tetap respek kepada institusi Polri walaupun banyak hama parasit di sana, sepanjang pimpinan Polri melakukan pembersihan terhadap anggota Polri yang menyalahgunakan kewenangannya.

Namun, aneh bin ajaib, polisi-polisi yang menurut publik harus dirumahkan alias dipecat, justru dipromosikan ke jabatan dan pangkat yang lebih mentereng. Para wercok bobrok yang oleh si oknum ketua parcok akan dipotong kepalanya, malahan jadi jenderal semua.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto, yang dicopot dari jabatan Kapolres karena terlibat kasus rekayasa dan perusakan barang bukti kasus Sambo, sekarang dinaikan pangkatnya menjadi Brigjenpol dengan jabatan baru sebagai Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri. Begitu juga kawan-kawannya, Kombes Murbani Budi Pitono, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Susanto, AKBP Handik Zusen, dan Kompol Chuck Putranto, mendapatkan promosi jabatan. Edan!

Setelah para polisi yang terlibat dalam tipu-tipu dan rekayasa kasus polisi Sambo bunuh polisi disanksi kurungan ‘penempatan khusus’ dan dimutasi ke unit Yanma, kini mereka justru diberikan tempat terhormat oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saksi yang diberikan itu hanyalah tipu-tipu belaka. Lengkaplah sudah tipu-tipu wercok terhadap rakyat pembayar PPN 12% ini. Sontoloyo! ( Tiem Red/GMOCT )

_Penulis adalah korban kriminalisasi tipu-tipu Polres Lampung Timur

About Author

  • Related Posts

    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    Pimpinan DPRD Kota Bandung menerima penyampaian usulan empat Raperda baru dari Wali Kota Bandung, di Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 14 Oktober 2026. Reportasejabar.com – DPRD Kota Bandung menggelar…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 5 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 5 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 7 views
    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 5 views
    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 6 views
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 5 views
    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 5 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    Stop Pers Edisi 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 8 views
    Stop Pers Edisi 2026

    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 8 views
    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 8 views
    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 9 views
    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 19 views
    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 16 views
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 12 views
    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 12 views
    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 12 views
    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 15 views
    DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

    Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 19 views
    Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

    Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 17 views
    Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

    Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 21 views
    Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

    Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 16 views
    Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

    Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 13 views
    Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

    Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon