PWPIG Memungut Retribusi sampah di Pasar Induk Gedebage tanpa Ijin. Apakah ini Kategori Pungli ?”

REPORTASEJABAR.COM -Pasar Gedebage, yang seharusnya menjadi pusat perdagangan yang ramai dan nyaman, kini terbebani oleh masalah sampah yang menumpuk. Kondisi ini semakin parah saat musim hujan, di mana sampah yang tersumbat di saluran air menyebabkan genangan dan bau busuk yang mengganggu kesehatan dan merusak citra pasar. Di tengah permasalahan ini, peran Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage (PWPIG) sebagai pengelola sampah dipertanyakan, dengan berbagai kekurangan dalam sistem pengelolaan sampah yang mereka terapkan.

Ketidakjelasan Peran PWPIG dalam Pengelolaan Sampah

PWPIG, yang seharusnya bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di Pasar Gedebage, menghadapi sejumlah pertanyaan serius terkait cara kerjanya. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan adalah:

Retribusi Tanpa Dasar Hukum: PWPIG menarik retribusi dari lahan Perumda Pasar Juara Kota Bandung tanpa dasar hukum yang jelas. Tidak adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang membuktikan kolaborasi antara kedua pihak menjadi tanda tanya besar.

Ketidakbertanggungjawaban dan Kelalaian: PWPIG dinilai tidak bertanggung jawab dan lalai dalam mengelola sampah di Pasar Gedebage. Sampah yang menumpuk dan bau busuk yang menyengat menjadi bukti nyata dari kelalaian mereka.

Kegagalan Pemilahan Sampah: PWPIG tidak melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah yang diangkut tercampur dan ditumpuk di area TPS Pasar Gedebage, yang mengakibatkan kesulitan dalam pengelolaan dan pengolahan sampah.

Penggunaan Fasilitas yang Tidak Efektif: PWPIG menerima bantuan mesin pengolahan sampah (mesin gibrig) dan mobil pick up, namun kedua fasilitas ini tidak digunakan secara optimal. Mesin gibrig dianggap tidak efektif dan kekurangan sarana prasarana, sementara mobil pick up hilang dan kendaraan operasional lainnya kurang perawatan.

Kurangnya Transparansi Keuangan: PWPIG tidak transparan dalam laporan keuangan bulanan, termasuk target potensi ruang dagang yang mereka tagih retribusi kebersihannya. Tarif kebersihan yang dibebankan kepada pedagang pun bervariatif, mulai dari Rp. 4.000,- hingga Rp. 15.000,-.

Pengawasan dan Kinerja Petugas yang Lemah: Kurangnya pengawasan dan kinerja petugas harian lepas kebersihan di lapangan menyebabkan banyak sampah yang tidak diangkut. Hal ini mengakibatkan tersumbatnya saluran drainase saat hujan, yang berujung pada banjir di area pasar.

Upaya Perumda Pasar Juara dalam Mengatasi Masalah Sampah

Perumda Pasar Juara Kota Bandung, sebagai pengelola pasar, telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi masalah sampah di Pasar Gedebage:

Kolaborasi dengan DPU: Perumda Pasar Juara secara rutin berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk melakukan pengerukan drainase di area pasar.

Pembibitan Maggotisasi: Perumda Pasar Juara telah memulai pembibitan maggotisasi, sebuah metode pengolahan sampah organik menggunakan larva lalat black soldier fly.

Kerjasama dengan UPT Pengelolaan Sampah DLH: PWPIG mendapatkan SK Kerja dari PT. Ginanjar untuk pengelolaan sampah, namun kerjasama ini berakhir pada Juli 2024. Pada Agustus 2024, PWPIG melakukan PKS dengan UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung untuk pengangkutan sampah, namun hingga saat ini belum dilaksanakan.

Fasilitasi Audiensi: Perumda Pasar Juara memfasilitasi pertemuan antara PWPIG, PT. Ginanjar, dan UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung pada tanggal 3 dan 5 Desember 2024 untuk membahas pengelolaan sampah.

Menindaklanjuti Instruksi Pj. Walikota: Perumda Pasar Juara menindaklanjuti instruksi Pj. Walikota yang menetapkan PWPIG sebagai operator pengelolaan sampah.

Koordinasi dengan DLH: Perumda Pasar Juara berkoordinasi dengan DLH untuk jadwal pengiriman mesin pengolahan sampah, dengan target pengiriman pada minggu ke-3 bulan Desember 2024.

Surat Teguran dan Penyegelan: Perumda Pasar Juara memberikan surat teguran dan pemberitahuan pengosongan tempat pengolahan sampah yang digunakan secara ilegal oleh PT. Biosolusindo Teknologi. Tempat pengolahan sampah tersebut kemudian disegel pada tanggal 14 Desember 2024.

Survey Lokasi: Perumda Pasar Juara melakukan survey lokasi untuk ukuran conveyor pemilahan dan conveyor feeder untuk mesin utama bersama teknisi mesin dari DLH pada tanggal 14 Desember 2024.

Penanganan Tumpukan Sampah: Perumda Pasar Juara telah melakukan penanganan tumpukan sampah pada beberapa tanggal:

Jumat, 30 Oktober 2024: 15 armada truk dengan kapasitas 8 M³ mengangkut 120 M³ sampah.

Sabtu-Minggu, 14-15 Desember 2024: 40 armada truk dengan kapasitas 12 M³ mengangkut 480 M³ sampah.

Sisa tumpukan sampah yang belum diangkut diperkirakan mencapai 3.600 M³, yang seharusnya menjadi tanggung jawab PWPIG sebagai pengelola sampah kawasan.

Permasalahan sampah di Pasar Gedebage membutuhkan penanganan serius dan terpadu. Peran PWPIG sebagai pengelola sampah dipertanyakan, dengan berbagai kekurangan dalam sistem pengelolaan mereka. Perumda Pasar Juara telah melakukan beberapa upaya, namun masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.

Peningkatan Transparansi: PWPIG harus meningkatkan transparansi dalam laporan keuangan dan tarif retribusi kebersihan.

Peningkatan Kinerja Petugas: Perumda Pasar Juara dan PWPIG perlu meningkatkan pengawasan dan kinerja petugas kebersihan di lapangan.

Peningkatan Koordinasi: Peningkatan koordinasi antara PWPIG, Perumda Pasar Juara, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung sangat penting untuk memastikan pengelolaan sampah yang efektif.

Penerapan Sistem Pemilahan: PWPIG harus menerapkan sistem pemilahan sampah organik dan anorganik secara konsisten.

Pemanfaatan Fasilitas: PWPIG perlu memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan, seperti mesin gibrig dan mobil pick up, secara optimal.

Dengan penanganan yang tepat dan kolaborasi yang kuat, diharapkan masalah sampah di Pasar Gedebage dapat teratasi, sehingga pasar dapat kembali menjadi pusat perdagangan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi warga dan pengunjung.

Team/Red(Levi)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    Reportasejabar.com – Jakarta| Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) terhadap Kawiro Susilo dalam perkara dugaan peredaran produk kosmetik RDL Papaya Brightening…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 3 views
    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 4 views
    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 5 views
    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 8 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 10 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 9 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 7 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 10 views
    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 7 views
    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 8 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    Stop Pers Edisi 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    Stop Pers Edisi 2026

    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 13 views
    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 13 views
    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 13 views
    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 22 views
    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 22 views
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 16 views
    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 14 views
    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 17 views
    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru