Kejaksaan Dan Polres Kuningan Didesak Segera Tetapkan AA Pengusaha Seafood, Sebagai Tersangka Pengeroyokan

REPORTASEJABAR.COM -Kuningan, 18 Desember 2024 – Kejaksaan Negeri Kuningan kembali menjadi sorotan publik terkait penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa WN, seorang pegawai Dinas Perhubungan Kuningan. Meskipun sidang terhadap empat terdakwa (W, DS, NA, dan BGS) telah dimulai pada Senin (16/12/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi, ketidakhadiran Sdr. AA sebagai tersangka dalam kasus ini terus menuai kritik.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Tipidum) Kejari Kuningan, Rinaldy Adriansyah, SH., MH., menjelaskan bahwa Kejari menerima pelimpahan berkas perkara dari Polres Kuningan dengan empat tersangka, dan AA hanya berstatus saksi. Rinaldy menegaskan bahwa penetapan tersangka bukan kewenangan Kejaksaan, melainkan pihak kepolisian.

Bukti Kuat Mengarah ke AA sebagai Otak Pengeroyokan

Terlepas dari pernyataan Kejari Kuningan, bukti-bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan AA sebagai otak pelaku pengeroyokan tetap menjadi sorotan. Bukti-bukti tersebut, seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, meliputi rekaman CCTV yang menunjukkan kehadiran AA di lokasi kejadian, keterangan ahli forensik yang mendukung keterlibatannya, dan pengakuan para terdakwa yang menyebutkan bahwa mereka dihubungi oleh AA untuk melakukan pengeroyokan.

Desakan Penetapan Tersangka dan Proses Hukum yang Transparan

Masyarakat, praktisi hukum, dan Agung Sulistio Selaku pimpinan redaksi Media SBI yang tergabung di GMOCT kembali mendesak Polres Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk segera menetapkan AA sebagai tersangka dan memproses kasus ini secara tegas dan transparan. Mereka menekankan pentingnya penetapan tersangka dan proses hukum yang adil untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa.

Peran Proaktif Kejaksaan Dipertanyakan

Meskipun Kejari Kuningan menyatakan bahwa penetapan tersangka bukan kewenangan mereka, GMOCT tetap mendesak Kejaksaan untuk bersikap proaktif. Mereka menyarankan agar Polres Kuningan mengajukan permohonan kepada Kejari Kuningan untuk melakukan gelar ekspose khusus terhadap kasus pengeroyokan ini, guna mengevaluasi bukti-bukti yang ada dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Tidak ada manusia yang kebal terhadap hukum,” tegas pimpinan redaksi Media SBI yang tergabung di GMOCT. “Kami berharap Kejaksaan Negeri Kuningan dan Polres Kuningan bekerja sama secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini, dan tidak mengabaikan bukti-bukti yang sudah ada yang mengarah kepada keterlibatan AA.”

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh GMOCT dan masyarakat luas. Kejelasan dan keadilan dalam proses hukum sangat diharapkan untuk memastikan rasa keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Team/Red(SBI)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Dituduh Sebagai ‘Aktor’ Pemicu Konflik, Pendamping Korban Siap Lapor Balik Kapolsek Grabag

    MAGELANG, JAWA TENGAH Reportasejabar.com (GMOCT) – Suasana kian memanas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang melibatkan warga Kecamatan Grabag, Umi Azizah. Kini, giliran Zech Sanny…

    Read more

    Continue reading
    Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

    BANDUNG, JAWA BARAT Reportasejabar.com (GMOCT) – Aksi pencurian berani-beranan terjadi di siang hari bolong. Dua orang pelaku nekat mengambil tangga besi milik Haji Zech Sanny (Distro Helmet), pemilik toko helm…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 7 views
    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 11 views
    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan Persib Juara

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 11 views
    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan  Persib Juara

    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 10 views
    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 15 views
    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 24 views
    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung