Misteri Otak Pelaku Pengeroyokan ASN Dishub Kuningan: Kenapa Belum Ditetapkan Tersangka

REPORTASEJABAR.COM -Kuningan, Jawa Barat – Kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Wawan, seorang ASN Dishub Kabupaten Kuningan, semakin mengundang pertanyaan. Empat orang yang diduga sebagai pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan pertama di Pengadilan Negeri Kuningan pada Senin, 2 Desember 2024. Namun, sosok yang diduga sebagai otak pelaku atau dader di balik aksi brutal ini, yaitu pemilik restoran seafood Ali Action, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kuningan.

Pernyataan Korban dan Terdakwa Mengarah ke Otak Pelaku

Dalam persidangan, Wawan selaku korban menyatakan bahwa pelaku pengeroyokan lebih dari empat orang. Ia juga menyebutkan bahwa beberapa orang yang hadir di persidangan ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Yang menarik, baik Wawan maupun para terdakwa menyatakan bahwa mereka dihubungi dan diarahkan oleh Ali Action melalui telepon untuk melakukan penganiayaan.

Bukti Kuat Mengarah ke Perencanaan

Berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, alat bukti yang sah dalam perkara pidana meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat, penunjuk, dan keterangan terdakwa. Dalam kasus ini, bukti-bukti yang kuat telah terkumpul, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, keterangan ahli, dan keterangan para terdakwa yang secara konsisten menunjuk Ali Action sebagai otak pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa penganiayaan terhadap Wawan merupakan kejahatan yang terencana dan melibatkan peran aktif dari Ali Action.

Masyarakat Menuntut Keadilan

Masyarakat Kuningan, kuasa hukum korban, dan sejumlah aktivis media online nasional mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Ali Action. Mereka mendesak Polres Kuningan untuk segera bertindak tegas dan menangkap otak pelaku kejahatan ini. Masyarakat menuntut supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

Kejelasan Hukum Dipertanyakan

Ketidakjelasan dalam penetapan tersangka terhadap Ali Action menimbulkan pertanyaan besar terkait proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat mempertanyakan apakah ada upaya untuk melindungi pelaku utama dalam kasus ini.

Tuntutan Jelas: Tangkap Otak Pelaku!

Masyarakat Kuningan menuntut keadilan dan meminta Polres Kuningan untuk segera menetapkan Ali Action sebagai tersangka. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi bukti nyata bahwa hukum di Indonesia berlaku untuk semua orang, tanpa pandang bulu.

Team/Red(Agung/SBI)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Pecah Rekor! Kabupaten Bandung Pertahankan WTP 10 Kali Berturut-turut, KDS: Hasil Kerja Bersama Seluruh Elemen Daerah

    KABUPATEN BANDUNG- Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa…

    Read more

    Continue reading
    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    Reportasejabar.com -Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) I Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Bandung menghadirkan dua kepala daerah dalam satu forum, Minggu, 7 Juni 2026. Bupati…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polda Jabar Gandeng Petani, Kampus dan Perbankan, Luncurkan 9 Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Kolaborasi

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 5 views
    Polda Jabar Gandeng Petani, Kampus dan Perbankan, Luncurkan 9 Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Kolaborasi

    Pecah Rekor! Kabupaten Bandung Pertahankan WTP 10 Kali Berturut-turut, KDS: Hasil Kerja Bersama Seluruh Elemen Daerah

    • By admin
    • Juni 10, 2026
    • 4 views
    Pecah Rekor! Kabupaten Bandung Pertahankan WTP 10 Kali Berturut-turut, KDS: Hasil Kerja Bersama Seluruh Elemen Daerah

    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 15 views
    Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    • By admin
    • Juni 9, 2026
    • 12 views
    KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 16 views
    Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

    • By admin
    • Juni 8, 2026
    • 20 views
    Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin