Wawan Kasatpel Bapenda Samsat Jakarta Selatan: Kami Akan Tingkatkan Kinerja Pelayanan yang Lebih Baik untuk Masyarakat

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta Jum’at 6 Desember 2024 – Menanggapi viralnya pemberitaan tentang Pelayanan Loket Fisikal Diduga Tutup lebih awal dan diduga Offline, Wawan selaku Kasatpel Bapenda Samsat Jakarta Selatan menyampaikan bantahan resmi. Wawan mengakui adanya kendala teknis pada Senin, 18 November 2024, yang menyebabkan penundaan proses fiskal untuk beberapa waktu. Ia menjelaskan bahwa kendala tersebut bukan disebabkan oleh sistem offline secara keseluruhan, melainkan gangguan sementara pada satu bagian sistem yang menangani pencetakan dokumen. Gangguan ini, menurut Wawan, telah berhasil diatasi dengan cepat sekitar pukul 14.15 WIB.

Wawan juga mengakui bahwa penutupan loket fiskal terjadi lebih awal dari jadwal operasional resmi. Ia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menghindari penumpukan antrean dan memastikan seluruh dokumen dapat diproses dengan akurat sebelum akhir jam kerja. Wawan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berjanji akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa terulang. Ia menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat Jakarta Selatan. Wawan juga mengapresiasi kritik dari masyarakat sebagai masukan berharga untuk perbaikan layanan ke depannya.

Team/Red(Ferry/Mulyo)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Bandung Reportasejabar.com (GMOCT) —Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (FKKKSD) Provinsi Jawa Barat secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, terkait kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda,…

    Read more

    Continue reading
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Pelalawan, Riau Reportasejabar.com ‘Perkara dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar bulan Mei 2022, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau dengan Perkara Nomor : 347/Pid.B/2025/PN Plw, pada Selasa (04/11/2025). Dalam sidang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 17 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 18 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 23 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 19 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 16 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran