Bos PT. Subur Makmur Transport Diduga Gelapkan Modal Investasi Rp30 Juta

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, 3 Desember 2024 – Dugaan penggelapan dan penipuan mengguncang dunia bisnis di Semarang. Ikwan, warga Karang Anyar, melaporkan bos PT. Subur Makmur Transport (SMT), berinisial AP, atas dugaan penggelapan modal investasinya sebesar Rp30 juta. Kasus ini bermula dari kerjasama bisnis di bidang ekspedisi yang, menurut Ikwan, berjalan tidak sesuai harapan.

Ikwan menjelaskan bahwa setelah beberapa waktu, ia meminta pengembalian modalnya. Namun, permintaan tersebut diabaikan oleh AP. Lebih lanjut, Ikwan mengaku diblokir oleh AP melalui WhatsApp, sehingga semakin sulit untuk berkomunikasi dan mendapatkan kejelasan mengenai investasinya.

Tim media mencoba mengkonfirmasi hal ini langsung kepada AP di kediamannya. AP mengakui belum mampu mengembalikan dana investasi milik Ikwan. Keengganan AP untuk mengembalikan dana tersebut semakin memperkuat dugaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Ikwan.

Merasa dirugikan dan upaya damai menemui jalan buntu, Ikwan berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia berharap pihak berwajib dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan atas kerugian yang dialaminya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan Ikwan. Namun, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan menjalin kerjasama bisnis. Penting untuk melakukan riset menyeluruh terhadap mitra bisnis dan memastikan adanya perjanjian tertulis yang jelas dan terpercaya sebelum menginvestasikan modal.

Tim media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca. Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami hal serupa untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

Team/Red(Bakara)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Pemerintah Kabupaten Bandung Perkuat Kaderisasi Ulama Berbasis Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
    • adminadmin
    • Desember 30, 2025

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung kembali mempertegas komitmennya dalam penguatan kapasitas ulama dan masyarakat melalui program Kaderisasi Ulama Berbasis Desa. Program ini diadakan di Pondok Pesantren Al Huda, Cicalengka,…

    Read more

    Continue reading
    Kapolda Jabar : Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025 Dinilai Tetap Kondusif
    • adminadmin
    • Desember 30, 2025

    Reportasejabar.com Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat sepanjang tahun 2025 dinilai tetap kondusif. Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dalam paparan evaluasi akhir tahun…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Komisi III Soroti Kelayakan JPO dan Efektivitas Penempatan Titik Sesuai Jumlah Pengguna

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 9 views
    Komisi III Soroti Kelayakan JPO dan Efektivitas Penempatan Titik Sesuai Jumlah Pengguna

    Gema “Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045” di SMPN 1 Soreang

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 8 views
    Gema “Deklarasi Moral Kepala Sekolah Menuju Indonesia Emas 2045” di SMPN 1 Soreang

    Ditlantas Polda Jabar Luncurkan 21 Inovasi 2025 untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat dalam pelayanan yang Prima dan Responsif

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 8 views
    Ditlantas Polda Jabar Luncurkan 21 Inovasi 2025 untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat dalam pelayanan yang Prima dan Responsif

    Pemerintah Kabupaten Bandung Perkuat Kaderisasi Ulama Berbasis Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 8 views
    Pemerintah Kabupaten Bandung Perkuat Kaderisasi Ulama Berbasis Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

    Kapolda Jabar : Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025 Dinilai Tetap Kondusif

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 11 views
    Kapolda Jabar : Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025 Dinilai Tetap Kondusif

    DLH Kab. Bandung Diduga Melakukan Pembelanjaan  Fiktip Sebesar Rp 17,3 Milyar 

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 24 views
    DLH Kab. Bandung  Diduga Melakukan Pembelanjaan  Fiktip Sebesar Rp 17,3 Milyar