Nasabah TAF Alami Penarikan Mobil oleh Pihak Eksternal di Pekalongan, Diduga Terjadi Kesalahpahaman

REPORTASEJABAR.COM -Pemalang, 27 November 2024 – Hartamto Bangun Saputro, warga Pemalang, Jawa Tengah, melaporkan dugaan penarikan mobil milik ibunya, Ny. Endang Haryanti, oleh pihak eksternal PT. Toyota Astra Financial Services (TAF) yang terjadi pada Selasa, 26 November 2024. Menurut Hartamto, kejadian bermula ketika empat orang yang mengaku dari pihak TAF mendatangi rumah ibunya. Mereka menyampaikan bahwa Ny. Endang Haryanti terlambat membayar angsuran selama dua bulan. Perlu diketahui bahwa pengajuan kredit mobil awalnya dilakukan di TAF Depok, kemudian dialihkan ke TAF Semarang. BPKB atas nama Ny. Endang Haryanti, sementara STNK atas nama Hartamto Bangun Saputro.

Ny. Endang Haryanti awalnya berniat membayar satu bulan angsuran, tetapi hal itu tidak dapat dilakukan karena nomor rekening pembayarannya diblokir. Pihak TAF kemudian mengajak Ny. Endang Haryanti ke kantor TAF di Tegal untuk membantu membuka blokir rekening dan mengajukan keringanan biaya. Ny. Endang Haryanti pun menyetujui ajakan tersebut.

“Mereka berjanji akan membantu membuka blokir rekening dan mengajukan keringanan biaya. Ibu saya pun setuju untuk pergi ke kantor TAF,” ujar Hartamto.

Namun, di tengah perjalanan, pihak TAF meminta Ny. Endang Haryanti untuk menuju kantor TAF di Pekalongan dengan alasan Pak Ajun, pihak TAF yang sebelumnya menangani kasus Ny. Endang Haryanti, berada di sana dan dapat mempercepat proses. Ny. Endang Haryanti kembali menyetujui permintaan tersebut.

Sesampainya di Pekalongan, Ny. Endang Haryanti dan Hartamto dibawa ke sebuah lokasi yang ternyata bukan kantor TAF, melainkan PT. Jaya Maju Utama, sebuah perusahaan eksternal dari TAF yang berlokasi di Jl. Dr. Sutomo, Komplek Ruko Dupan Square Blok B 5 No. 24, Kel Kalibaros, Kec. Pekalongan Timur, 51129. Mereka kemudian diminta masuk ke lantai dua untuk bertemu Pak Ajun.

“Setelah ibu saya didata, dia diminta untuk menandatangani sebuah surat. Ibu saya mengira itu surat untuk pengajuan keringanan biaya. Namun, ternyata itu adalah surat penyerahan kendaraan. Mobil kami ditahan dan tidak bisa dibawa pulang. Yang lebih mengejutkan, Pak Ajun pun tidak ada di tempat,” ungkap Hartamto.

Hartamto merasa bahwa ibunya telah tertipu dan mobilnya ditarik secara tidak adil. Ia menduga terjadi kesalahpahaman dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak eksternal TAF. Hartamto berharap pihak TAF dapat memberikan penjelasan dan solusi atas kejadian ini.

“Kami berharap pihak TAF dapat memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggung jawab atas kejadian ini. Kami juga meminta agar mobil kami dikembalikan dan proses keringanan biaya dapat diproses dengan benar,” tegas Hartamto.

Pihak TAF belum memberikan tanggapan resmi terkait dengan kejadian ini. Namun, tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak TAF.

Team/Red

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Kang DS Tekankan Stabilitas Pangan, Infrastruktur, dan Disiplin Kinerja ASN di Tengah Ramadan

    KABUPATEN BANDUNG — Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjaga stabilitas pangan, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperkuat disiplin kinerja aparatur selama bulan Ramadan.…

    Read more

    Continue reading
    PT Bangun Daya Persada Bandung Gelar Ngabuburit Bersama, Luncurkan Layanan Goling Sameday

    Bandung, Reportasejabar.com 28 Februari 2026 – PT Bangun Daya Persada (BDP) Bandung menggelar acara ngabuburit bersama anggota dan mitra pada hari Sabtu (28/2), sekaligus meluncurkan layanan pengiriman cepat berbasis aplikasi…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sinergi Pemkab Bandung-BPN, Kang DS Dorong Percepatan Penertiban Tanah Aset Daerah

    • By admin
    • Maret 4, 2026
    • 10 views
    Sinergi Pemkab Bandung-BPN, Kang DS Dorong Percepatan Penertiban Tanah Aset Daerah

    Hibah ke Instansi Vertikal Pemprov Jabar 2026 Meroket di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

    • By admin
    • Maret 4, 2026
    • 12 views
    Hibah ke Instansi Vertikal Pemprov Jabar 2026 Meroket di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

    Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan KCIC, Desa Tegalluar Disiapkan Jadi Kecamatan

    • By admin
    • Maret 3, 2026
    • 11 views
    Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan KCIC, Desa Tegalluar Disiapkan Jadi Kecamatan

    Dandim 1310/Bitung Dampingi Pangdam XIII/Mdk, Tinjau Kesiapan Marshalling, Area Yon TP 916/Makawidey di Rusunawa Tangkoko Bitung

    • By admin
    • Maret 3, 2026
    • 15 views
    Dandim 1310/Bitung Dampingi Pangdam XIII/Mdk, Tinjau Kesiapan Marshalling, Area Yon TP 916/Makawidey di Rusunawa Tangkoko Bitung

    Polresta Kab. Bandung Melalui Polsek Cimenyan Gelar Bagi-Bagi Takjil Gratis

    • By admin
    • Maret 2, 2026
    • 19 views
    Polresta Kab. Bandung Melalui Polsek Cimenyan Gelar Bagi-Bagi Takjil Gratis

    Bahas Rutilahu, Tarling Bupati Bandung Hari Ke-7 Lebih Spesial Bersama Waka DPR RI dan Kapolresta

    • By admin
    • Maret 2, 2026
    • 17 views
    Bahas Rutilahu, Tarling Bupati Bandung Hari Ke-7 Lebih Spesial Bersama Waka DPR RI dan Kapolresta