APK Tak Dibongkar di Masa Tenang Pilkada Kab. Bandung, Diduga Ada Pembiaran

REPORTASEJABAR.COM -Kabupaten Bandung, (26 November 2024) – Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung yang seharusnya steril dari Alat Peraga Kampanye (APK) justru diwarnai temuan sejumlah APK yang masih terpasang hingga H-1 pencoblosan. Temuan ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran dari pihak berwenang.

KPU Kabupaten Bandung telah menetapkan masa tenang sejak 24 November 2024, setelah berakhirnya masa kampanye pada 23 November 2024. Sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, masa tenang ini berlaku hingga hari pencoblosan, 27 November 2024. Selama masa tenang, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung telah menghimbau agar semua pihak mematuhi aturan dan melaporkan setiap pelanggaran.

Namun, pantauan media di sejumlah lokasi di Kabupaten Bandung menunjukkan masih banyaknya APK yang belum ditertibkan. Menariknya, sebagian besar APK yang masih terlihat adalah baliho pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2. Sementara APK paslon lain telah dibersihkan.

Ketua Jaringan Bela Suara (JBS), Asep Bom, menyoroti fenomena ini dan meminta KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung untuk segera bertindak. Asep menduga adanya unsur kesengajaan dalam pembiaran keberadaan APK paslon nomor urut 2 hingga H-1 pencoblosan. Ia pun mempertanyakan netralitas kedua lembaga tersebut.

“Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana sesuai UU Pemilu dan peraturan yang berlaku,” tegas Asep.

Keberadaan APK yang masih terpasang di masa tenang ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya prinsip netralitas dan keadilan dalam Pilkada Kabupaten Bandung. Publik menantikan langkah tegas KPU dan Bawaslu dalam menindaklanjuti temuan ini dan memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. (Tim Liputan).

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 8 views
    TAUFIK S.H. Diduga Kuat Tidak Profesional, Tak Menanggapi Pertanyaan Media Terkait Perkembangan Kasus Pembongkaran Bangunan

    Mantan Pemain Persib Bandung. Erwin Ramdhani BerkunjungKe SSB JAVACONS SS

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 7 views
    Mantan Pemain Persib Bandung. Erwin Ramdhani BerkunjungKe SSB JAVACONS SS

    AKBP. Eka Baasith, SIK, MSi Beri Apresiasi dan Hadiah di Akhir Masa Tugasnya sebagai Kapolres Kebumen

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 8 views
    AKBP. Eka Baasith, SIK, MSi Beri Apresiasi dan Hadiah di Akhir Masa Tugasnya sebagai Kapolres Kebumen

    Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Keuangan Pusat–Daerah melalui Audiensi dengan Kemenkeu RI

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 11 views
    Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Keuangan Pusat–Daerah melalui Audiensi dengan Kemenkeu RI

    Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kang DS Temui Kemensos RI Bahas Persiapan Lahan

    • By admin
    • Januari 14, 2026
    • 11 views
    Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kang DS Temui Kemensos RI Bahas Persiapan Lahan

    Mengadu ke Komisi I, Warga Rusun Sarijadi Berharap Persoalan Menahun Terkait HGB Segera Tuntas

    • By admin
    • Januari 13, 2026
    • 12 views
    Mengadu ke Komisi I, Warga Rusun Sarijadi Berharap Persoalan Menahun Terkait HGB Segera Tuntas