APK Tak Dibongkar di Masa Tenang Pilkada Kab. Bandung, Diduga Ada Pembiaran

REPORTASEJABAR.COM -Kabupaten Bandung, (26 November 2024) – Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung yang seharusnya steril dari Alat Peraga Kampanye (APK) justru diwarnai temuan sejumlah APK yang masih terpasang hingga H-1 pencoblosan. Temuan ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran dari pihak berwenang.

KPU Kabupaten Bandung telah menetapkan masa tenang sejak 24 November 2024, setelah berakhirnya masa kampanye pada 23 November 2024. Sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, masa tenang ini berlaku hingga hari pencoblosan, 27 November 2024. Selama masa tenang, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung telah menghimbau agar semua pihak mematuhi aturan dan melaporkan setiap pelanggaran.

Namun, pantauan media di sejumlah lokasi di Kabupaten Bandung menunjukkan masih banyaknya APK yang belum ditertibkan. Menariknya, sebagian besar APK yang masih terlihat adalah baliho pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2. Sementara APK paslon lain telah dibersihkan.

Ketua Jaringan Bela Suara (JBS), Asep Bom, menyoroti fenomena ini dan meminta KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung untuk segera bertindak. Asep menduga adanya unsur kesengajaan dalam pembiaran keberadaan APK paslon nomor urut 2 hingga H-1 pencoblosan. Ia pun mempertanyakan netralitas kedua lembaga tersebut.

“Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana sesuai UU Pemilu dan peraturan yang berlaku,” tegas Asep.

Keberadaan APK yang masih terpasang di masa tenang ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya prinsip netralitas dan keadilan dalam Pilkada Kabupaten Bandung. Publik menantikan langkah tegas KPU dan Bawaslu dalam menindaklanjuti temuan ini dan memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. (Tim Liputan).

About Author

  • Related Posts

    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    Reportasejabar.com – Jakarta – Perselisihan antara konsumen dan perusahaan pembiayaan kembali memanas di meja hijau. PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh nasabahnya, Carlla Paulina, M.Th., atas dugaan Perbuatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Fokus Penanggulangan Bencana Sesuai Harapan dan Keinginan Masyarakat Kabupaten Bandung

    • By admin
    • April 17, 2026
    • 7 views
    KDS Fokus Penanggulangan Bencana Sesuai Harapan dan Keinginan Masyarakat Kabupaten Bandung

    Bupati Bandung Bertakziyah ke Rumah Duka 2 Korban Terseret Arus Sungai di Banjaran

    • By admin
    • April 17, 2026
    • 9 views
    Bupati Bandung Bertakziyah ke Rumah Duka 2 Korban Terseret Arus Sungai di Banjaran

    KDS Buka Bandung Bedas Expo 2026, Tekankan Kewaspadaan di Tengah Musibah dan Dorong Penguatan UMKM

    • By admin
    • April 17, 2026
    • 8 views
    KDS Buka Bandung Bedas Expo 2026, Tekankan Kewaspadaan di Tengah Musibah dan Dorong Penguatan UMKM

    Final Memuncak: Dempel City FC vs PSPM Lambanggelun, Kapolres Pekalongan Serahkan Langsung Trofi Juara

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 21 views
    Final Memuncak: Dempel City FC vs PSPM Lambanggelun, Kapolres Pekalongan Serahkan Langsung Trofi Juara

    Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 16 views
    Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

    Ziarah dan Doa di HUT ke-385, KDS Minta ASN Turun ke Bawah Bantu Warga Korban Banjir

    • By admin
    • April 16, 2026
    • 18 views
    Ziarah dan Doa di HUT ke-385, KDS Minta ASN Turun ke Bawah Bantu Warga Korban Banjir