RSUD Kajen Menagih Piutang Rp 9,2 Miliar dari Pemkab Pekalongan

REPORTASEJABAR.COM -Pekalongan, 18 November 2024 – Program pengobatan gratis dengan hanya menggunakan KTP yang diluncurkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menuai permasalahan. Meskipun program ini bertujuan mulia untuk membantu warga tanpa BPJS, RSUD Kajen kini menagih piutang sebesar Rp 9,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Piutang ini merupakan akumulasi tagihan jasa medis tahun 2023 yang belum dibayarkan.

Komite RSUD Kajen, yang terdiri dari 15 dokter, melakukan audiensi dengan Asisten III Sekretariat Daerah, Anis Rosidi, Senin (18/11/2024), untuk membahas masalah ini. Sekretaris Daerah sendiri sedang berada di Jakarta.

Anis Rosidi menyatakan bahwa secara umum, pelayanan kesehatan di RSUD Kajen berjalan baik. Namun, ia mengakui bahwa piutang dari pemerintah daerah berpotensi mengganggu kelancaran pelayanan di masa mendatang. Ia menyampaikan bahwa solusi akan dibahas lebih lanjut oleh Sekretaris Daerah, dengan opsi pembayaran melalui APBD 2025 atau menggunakan dana internal RSUD. Anis Rosidi menekankan bahwa ketidakmampuan Pemkab Pekalongan untuk membayar piutang ini dapat menurunkan motivasi dan etos kerja para tenaga medis.

“Saya hanya bisa menampung keluhan dari pihak rumah sakit. Keputusan akhir ada di tangan Sekretaris Daerah selaku ketua TPAD (Tim Pengelola Anggaran Daerah),” jelas Anis Rosidi.

Sementara itu, Humas RSUD Kajen, Hanung, mengaku tidak mengetahui audiensi tersebut.

Kesulitan Warga Menggunakan BPJS

Ironisnya, permasalahan tidak hanya terjadi pada program pengobatan gratis dengan KTP. Seorang warga Kajen (SC) mengalami kesulitan saat hendak berobat pada 17 November 2024. Meskipun memiliki BPJS, SC tetap diminta membayar biaya pengobatan di IGD karena sakit pusing dan nyeri lambung, yang dianggap tidak termasuk kategori urgent oleh pihak rumah sakit. SC baru bisa mendapatkan pengobatan gratis setelah meminta bantuan ke bagian pengaduan. Petugas menjelaskan bahwa cakupan BPJS memiliki batasan, dan penyakit SC tidak termasuk dalam pelayanan gratis di IGD.

Kasus ini menunjukkan adanya celah dan kompleksitas dalam sistem layanan kesehatan, baik program gratis maupun BPJS, yang perlu segera dibenahi untuk memastikan akses kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan. Pembayaran piutang kepada RSUD Kajen menjadi prioritas utama untuk menjaga kelangsungan pelayanan kesehatan yang optimal.

Team/Red

Sumber: Mujihartono

Editor: Asep NS

About Author

  • Related Posts

    Pemerintah Kabupaten Bandung Perkuat Kaderisasi Ulama Berbasis Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
    • adminadmin
    • Desember 30, 2025

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung kembali mempertegas komitmennya dalam penguatan kapasitas ulama dan masyarakat melalui program Kaderisasi Ulama Berbasis Desa. Program ini diadakan di Pondok Pesantren Al Huda, Cicalengka,…

    Read more

    Continue reading
    Kapolda Jabar : Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025 Dinilai Tetap Kondusif
    • adminadmin
    • Desember 30, 2025

    Reportasejabar.com Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat sepanjang tahun 2025 dinilai tetap kondusif. Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dalam paparan evaluasi akhir tahun…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemerintah Kabupaten Bandung Perkuat Kaderisasi Ulama Berbasis Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 7 views
    Pemerintah Kabupaten Bandung Perkuat Kaderisasi Ulama Berbasis Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

    Kapolda Jabar : Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025 Dinilai Tetap Kondusif

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 9 views
    Kapolda Jabar : Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025 Dinilai Tetap Kondusif

    DLH Kab. Bandung Diduga Melakukan Pembelanjaan  Fiktip Sebesar Rp 17,3 Milyar 

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 23 views
    DLH Kab. Bandung  Diduga Melakukan Pembelanjaan  Fiktip Sebesar Rp 17,3 Milyar 

    Usai Direvitalisasi, Bupati Bandung Resmikan SDN Sapan 1, SDN Sapan 2 dan SDN Cipamokolan 4

    • By admin
    • Desember 29, 2025
    • 19 views
    Usai Direvitalisasi, Bupati Bandung Resmikan SDN Sapan 1, SDN Sapan 2 dan SDN Cipamokolan 4

    Kang DS Ajak PKK Perkuat GERTAMAN dan Doakan Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Desember 29, 2025
    • 16 views
    Kang DS Ajak PKK Perkuat GERTAMAN dan Doakan Kabupaten Bandung

    Pemkab Bandung Gelar Harmoni Budaya Bedas: Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan Bangkit Kembali

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 14 views
    Pemkab Bandung Gelar Harmoni Budaya Bedas: Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan Bangkit Kembali