Penyegelan Ilegal: Ketua KORPRI, Kuasa Hukum & Pimred SBI Angkat Bicara

reportasejabar.com -Kuningan, Jawa Barat – Tindakan penyegelan gedung secara ilegal yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Kuningan telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua KORPRI Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos.,M.Si., Kuasa Hukum KORPRI Kabupaten Kuningan, Bambang L.A Hutapea, S.H.,M.H.,C.Med., dan Pimred SBI, Agung Sulistio, secara tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan sanksi hukum yang berat.

Dasar Hukum Penyegelan

Menurut ketentuan Pasal 60 Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum jo Pasal 54 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hanya Ketua Pengadilan Negeri yang memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi pengosongan dan/atau penyegelan. Ormas atau orang perorangan tidak memiliki hak untuk melakukan tindakan tersebut.

Implikasi Hukum Penyegelan Ilegal

Penyegelan gedung secara ilegal dapat berimplikasi pada pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia, termasuk:

  • Pelanggaran Ketertiban Umum: Penyegelan ilegal dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan masyarakat.
  • Pelanggaran Hukum Pidana: Tindakan penyegelan tanpa Aparat Hukum yang berwenang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 315 jo Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan/atau merugikan dan merusak reputasi seseorang atau suatu Lembaga. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp.700 juta.
  • Pelanggaran Hukum Perdata: Penyegelan ilegal juga dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, yang mewajibkan pelaku untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan.
  • Pelanggaran UU 1/2023: Selain itu, tindakan memaksa masuk ke dalam lahan pekarangan tanpa seizin yang berhak secara melawan hukum dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 257 ayat (1) UU 1/2023, yaitu pidana penjara paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak kategori II, yaitu Rp10 juta.

Statement Para Pihak

Ketua KORPRI Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos.,M.Si., menyatakan keprihatinannya arogansi atas tindakan penyegelan ilegal tersebut. “Tindakan ini sangat merugikan dan dapat menimbulkan kerugian bagi pihak yang terkena dampaknya. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil langkah tegas untuk menegakkan hukum dan menindak pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Kuasa Hukum KORPRI Kabupaten Kuningan, Bambang L.A Hutapea, S.H.,M.H.,C.Med., menambahkan, “Penyegelan ilegal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan dapat berdampak buruk bagi citra Kabupaten Kuningan. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.”

Pimred SBI, Agung Sulistio, juga mengecam tindakan tersebut. “Penyegelan ilegal ini merupakan bentuk arogansi dan ketidakpatuhan terhadap hukum. Kami berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan serupa di masa depan.”

Pentingnya Penegakan Hukum

Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas untuk menegakkan hukum dan menindak pelaku penyegelan ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan tegas diperlukan untuk mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan.

Penyegelan gedung secara ilegal merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menimbulkan sanksi hukum yang berat. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menindak pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum.

Team/Red

About Author

  • Related Posts

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    BANDUNG, Reportasejabar.com Forum Mata Jurnalis Indonesia (FORMAJI) menyoroti belum adanya jawaban substantif dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung atas permohonan informasi publik yang telah diajukan.…

    Read more

    Continue reading
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    KABUPATEN BANDUNG —Reportasejabar.com Bapperida Kabupaten Bandung turut menghadiri kegiatan Pembahasan Hasil Tindak Lanjut Desk Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 5 views
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 4 views
    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 4 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    Stop Pers Edisi 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 7 views
    Stop Pers Edisi 2026

    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 7 views
    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 7 views
    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 8 views
    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 19 views
    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 16 views
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 12 views
    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 12 views
    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 12 views
    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 14 views
    DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

    Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 18 views
    Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

    Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 14 views
    Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

    Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 20 views
    Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

    Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 16 views
    Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

    Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 12 views
    Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

    Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 16 views
    Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

    Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

    • By admin
    • Oktober 12, 2026
    • 15 views
    Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

    Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

    • By admin
    • Oktober 12, 2026
    • 28 views
    Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

    KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

    • By admin
    • Oktober 11, 2026
    • 14 views
    KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

    Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

    • By admin
    • Oktober 11, 2026
    • 15 views
    Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata