Rapat Paripurna Tetapkan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029

DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan fraksi-fraksi periode 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 5 September 2024.

REPORTASEJABAR.COM -DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan fraksi-fraksi periode 2024-2029, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 5 September 2024. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bandung drg. Maya Himawati, Sp.Orto. Rapat ini juga dihadiri oleh para Anggota DPRD Kota Bandung.

Ketua Sementara DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan mengatakan, berdasarkan Pasal 162 ayat (1), Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang menyatakan bahwa “Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPRD Kabupaten/Kota serta hak-hak dan kewajiban Anggota DPRD Kabupaten/Kota, dibentuk Fraksi sebagai wadah berhimpun Anggota DPRD Kabupaten/Kota”.

Dalam ayat (2) dan ayat (3) disebutkan, setiap “Anggota DPRD Kabupaten/Kota harus  menjadi anggota salah satu fraksi” dan “Setiap Fraksi di DPRD Kabupaten/ Kota beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah Komisi di DPRD Kabupaten/ Kota”.

Oleh karena itu, Pimpinan Sementara DPRD telah melaksanakan Rapat untuk membahas pembentukan Fraksi Fraksi dengan Anggota DPRD perwakilan dari Partai Politik pada tanggal 7 dan 19 Agustus 2024, serta tanggal 4 September 2024.

Ia menerangkan, berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, menyebutkan “Pembentukan Fraksi dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna”.

Berdasarkan surat keputusan dari setiap pimpinan partai politik, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 adalah:

I. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera:

Ketua : Ahmad Rahmat Purnama, A.Md.

Sekretaris : Eko Kurnianto W, S.T., MP.Mat.

Anggota : 

1. Iman Lestariyono, S.Si

2. H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I

3. drg. Susi Sulastri

4. H. Andri Rusmana, S.Pd.I

5. Elton Agus Marjan

6. H. Asep Mulyadi, S.H.

7. Yudi Cahyadi, SP.

8. Siti Marfua’ah, S.S.,S.Pd., M.Pd.

9. Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T

II. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya :

Ketua : drg. Maya Himawati, Sp.Orto

Wakil Ketua : Angelica Justicia Majid

Sekretaris : Agus Hermawan, S.A.P 

Anggota : 

1. Ir. H. Kurnia Solihat

2. Toni Wijaya, SE., S.H.

3. Asep Robin, S.H., M.H.

4. Nunung Nurasiah, S.Pd.

III. Fraksi Partai Golongan Karya :

Ketua : Dr. H. Juniarso Ridwan, M.Si.

Wakil Ketua : H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si.

Sekretaris : M. Bagja Jaya Wibawa

Anggota : 

1. Dr. H. Edwin Senjaya, SE., MM.

2. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, SH., MH.

3. Iqbal Mohamad Usman, S.IP., SH.

4. Muhammad Reza Panglima Ulung.

IV. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan :

Ketua : Rieke Suryaningsih, SH.

Sekretaris : H. Aries Supriyatna, SH., MH. 

Anggota : 

1. H. Achmad Nugraha, DH. SH.

2. H. Riantono, S.T., M.Si.

3. Drs. H. Isa Subagdja

4. H. Sutaya, S.H., M.H.

5. Andry Gunawan

V. Fraksi Gabungan Partai NasDem dan Partai Demokrat (Fraksi Nasional Demokrat):

 Ketua : Rendiana Awangga, S.Tr.Kom.Ak.

 Wakil Ketua : Aswan Asep Wawan

 Sekretaris : Dr. Uung Tanuwidjaja, SE., MM.

 Wakil Sekretaris : Asep Sudrajat S.A.P.

 Bendahara : Dudy Himawan, SH.

 Wakil Bendahara : Mukhamad Adi Widyanto

 Anggota : 

1. Drs. Heri Hermawan, MM.Pd.

2. Dr. Agung Firmansyah Sumantri, SpPD.,

 KHOM., MMRS., FINASIM.

3. Aan Andi Purnama, SE., MM.Inov

VI. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa :

Ketua : AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.

Sekretaris : H. Soni Daniswara

Bendahara : Indri Rindani

Anggota : 

1. Mochamad Ulan Ruslan, S.Tr., Akun.

2. Muhamad Syahlevi Erwin Apandi

VII. Fraksi Partai Solidaritas Indonesia :

Ketua : Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Wakil Ketua : Christian Julianto Budiman AMd.Par., S.M.

Sekretaris : Yoel Yosaphat, S.T

 Anggota :

1.Sherly Theresia, A.Md.Keb., S.ST., M.A.R.S., M.M.

Peraturan Tata Tertib DPRD

Pada rapat paripurna tersebut, juga dilakukan pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib. Berdasarkan Pasal 252 ayat (3) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas  Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, menyatakan bahwa Keanggotaan Tim Penyusunan Rancangan Tata Tertib DPRD terdiri atas perimbangan jumlah keanggotaan Fraksi.

“Berkenaan hal tersebut, kami telah menerima surat dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung perihal nama-nama Calon Anggota Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD,” katanya.

Susunan Keanggotaan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib adalah sebagai berikut :

Ketua : Yudi Cahyadi, SP.

Wakil Ketua : H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si.

Anggota :

1. Elton Agus Marjan

2. Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T.

3. Toni Wijaya, SE., S.H.

4. Agus Hermawan, S.A.P 

5. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, SH., MH.

6. Rieke Suryaningsih, SH.

7. Drs. H. Isa Subagdja

8. Rendiana Awangga, S.Tr.Kom.Ak.

9. Dr. Uung Tanuwidjaja, SE., MM.

10. Aan Andi Purnama, SE., MM.Inov.

11. AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.

12. Christian Julianto Budiman,.

“Selanjutnya nama-nama tersebut akan kami tuangkan dalam Keputusan Pimpinan Sementara DPRD Kota Bandung. Adapun masa kerja Tim Penyusun dimaksud, terhitung sejak tanggal  pembentukan sampai dengan dilaporkannya hasil pekerjaan Tim Penyusun dalam forum rapat Badan Musyawarah,” ucapnya.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung Gelar Harmoni Budaya Bedas: Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan Bangkit Kembali
    • adminadmin
    • Desember 28, 2025

    KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan kegiatan pagelaran seni budaya “Harmoni Budaya Bedas” dengan tema “Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Usai Direvitalisasi, Bupati Bandung Resmikan SDN Sapan 1, SDN Sapan 2 dan SDN Cipamokolan 4

    • By admin
    • Desember 29, 2025
    • 6 views
    Usai Direvitalisasi, Bupati Bandung Resmikan SDN Sapan 1, SDN Sapan 2 dan SDN Cipamokolan 4

    Kang DS Ajak PKK Perkuat GERTAMAN dan Doakan Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Desember 29, 2025
    • 13 views
    Kang DS Ajak PKK Perkuat GERTAMAN dan Doakan Kabupaten Bandung

    Pemkab Bandung Gelar Harmoni Budaya Bedas: Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan Bangkit Kembali

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 13 views
    Pemkab Bandung Gelar Harmoni Budaya Bedas: Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan Bangkit Kembali

    Catatan Akhir Tahun Kang AY : Apresiasi Kinerja Positif Bupati Dadang Supriatna

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 11 views
    Catatan Akhir Tahun Kang AY : Apresiasi Kinerja Positif Bupati Dadang Supriatna

    Dirgakkum Korlantas Sebut Arus Kendaraan Seimbang Pada Hari ke-8 Nataru

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 12 views

    Kang DS Dukung Penuh Ajang Mini 4WD, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Nasional

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 16 views
    Kang DS Dukung Penuh Ajang Mini 4WD, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Nasional