“Menjaga Kondusivitas, Bhabinkamtibmas Desa Tempoak Lakukan Cooling System”

REPORTASEJABAR.COM ‘Polsek Menjalin ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Pada hari Kamis, tanggal 05 September 2024, Bhabinkamtibmas Desa Tempoak Bripka Roni menggelar kegiatan silahturahmi Cooling System untuk menjaga keamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tempoak, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, dengan melibatkan Tokoh Masyarakat (Tomas), Bapak Stepanus.

Pelaksanaan kegiatan ini disambut baik oleh Bapak Stepanus dan masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Roni menyampaikan pentingnya menjaga situasi kondusif dan keamanan selama masa kampanye dan pelaksanaan Pilkada 2024. Bripka Roni menekankan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di desa.

Bripka Roni menambahkan, “Kita harus bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kita. Dengan adanya silahturahmi ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan bijak dalam menyikapi setiap informasi yang diterima, serta tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita hoaks.”

Tokoh Masyarakat Desa Tempoak, Bapak Stepanus, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Roni. Ia mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan di desa kami. Semoga Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, aman, dan damai.”

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, serta menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada 2024. ( Humas Polres Landak).

About Author

  • Related Posts

    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    JAWA TENGAH, REPORTASEJABAR.COM — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa Umi Azizah, warga Dusun Pringapus, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, dinilai berlarut-larut dan penuh liku dalam proses penanganannya di…

    Read more

    Continue reading
    Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    Reportasejabar.com‎ Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 11 views
    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 10 views
    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 12 views
    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 13 views
    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 14 views
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 23 views
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP