REPORTASEJABAR.COM -Dalam rangka mengerakan aspirasi masyarakat dalam pengawasan pilkada serentak Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung,
menggelar Sosialisasi Kampung Pengawasan dàlam tema “Bersama rakyat awasi pemilu bersama bawaslu tekan keadilan pemilu”
yang di laksanakan di Saung Angklung Ujjo, Jalan Padasuka Noomor. 118, Pasirlayung, Kecamatan, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Rabu. (14/8/2024)
Kegiatan sosialisasi kampung pengawasan Partisipasif pada Pemilihan serentak tersebut
guna mengerakan aspirasi pemilu serta memberikan wawasan politik untuk masyarakat kepada masyarakat Kota Bandung.
Di sela kegiatan Ketua bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar
mengatakan ” kegiatan sosialisasi Kampung pengawasan partisipatif yang mana kita mengundang para Apa pelaku seni lalu kemudian ada pemerhati budaya termasuk budayawan di kota Bandun.”
“Kemudian kita bisa sama-sama menyamakan perspektif tentang proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kota Bandung.
“Tadi saya sumdah sampaikan ada beberapa titik kerawanan di kota Bandung berkaitan dengan penyelenggaraan dari 2018 atau bahkan pemilu di 2024 kemarin.”Ungkapnya.
“Bahwa dalam proses pelaksanaan Pilkada tentu ada beberapa hal yang perlu menjadi atensi yang berkaitan dengan khususnya money politik yang berada di kota Bandung.”
“Supaya tidak terjadi dalam proses Pilkada di tahun 2024, selain itu juga kami menyampaikan bahwa ada titik rawan, seperti rumah ibadah yang selalu dijadikan tempat kegiatan kampanye oleh para kontestan, sehingga mencerai keberlangsungan pesta Demokrasi.”
“Selain itu juga kami menyampaikan ada beberapa titik perlawanan dalam proses apa proses pencoklitan, proses pencoblolosan,Tuturnya.
“Seluruh warga masyarakat kota Bandung wajib dan harus sudah terdaftar sebagai data pemilih tetapa agar kemudian di tanggal 27 November 2024, itu bisa memberikan hak pilihnya di TPS nya masing-masing.” Lanjut.
“Untuk yang masih belum terdaftar sebagai pemilih bisa langsung menghubungi Panwaslu Kecamatan setempat atau bisa langsung ke kota Bandung, untuk kemudian kita bantu proses menyampaikan kepada KPU, agar data pemilih warga masyarakat bisa didaftarkan sebagai pemilih tetap.”
“Kami berharap dengan gencar ya sosialisasi pengawasan partisipatif pada masyarakat menjadi kontribusi aktif atau peran yang aktif dalam pengawasan pesta Demokrasi,”
Bahwa tugas pengawas bukan hanya harus dimiliki oleh pengawas Pemilu atau dalam hal ini Bawaslu, tentunya masyarakat harus mengawasi bersama-sama agar pesta demokrasi bisa sama-sama di sukseskan.
Termasuk dalam upaya pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran, ”
Dimas Aryana sampaikan agar masyarakat bisa menjadi mata dan juga telinga bahkan kepanjangan tangan dari pengawas Pemilu agar dalam proses pelaksanaan nanti.
karena mengingat sumber daya manusia apa para pengawas pemilu di kota Bandung cukup terbatas sehingga kami juga membutuhkan bantuan dari masyarakat agar bisa berperan aktif untuk bisa melaporkan atau memberikan informasi” punkasnya.
Red. Deni