REPORTASEJABAR.COM -Dalam rangka mengerakan aspirasi masyarakat dalam pengawasan pilkada serentak  Badan  Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung,
menggelar Sosialisasi Kampung  Pengawasan dàlam tema “Bersama rakyat awasi pemilu bersama  bawaslu tekan keadilan pemilu”
yang di laksanakan di  Saung Angklung Ujjo, Jalan Padasuka Noomor. 118,  Pasirlayung, Kecamatan,  Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Rabu. (14/8/2024)

Kegiatan  sosialisasi kampung pengawasan Partisipasif  pada Pemilihan serentak tersebut
guna  mengerakan aspirasi pemilu serta memberikan wawasan politik untuk masyarakat   kepada masyarakat Kota Bandung.

Di sela kegiatan Ketua bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar 
mengatakan ” kegiatan sosialisasi Kampung pengawasan partisipatif yang mana kita mengundang para Apa pelaku seni lalu kemudian ada pemerhati budaya termasuk budayawan di kota Bandun.”

“Kemudian kita bisa sama-sama menyamakan perspektif tentang proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kota Bandung.

“Tadi saya sumdah sampaikan ada beberapa titik kerawanan di kota Bandung berkaitan dengan penyelenggaraan dari 2018 atau bahkan pemilu di 2024 kemarin.”Ungkapnya.

“Bahwa dalam proses pelaksanaan Pilkada tentu ada beberapa hal yang perlu menjadi atensi yang berkaitan   dengan khususnya money politik yang berada di kota Bandung.”

“Supaya  tidak terjadi dalam proses Pilkada di tahun 2024, selain itu juga kami menyampaikan bahwa ada titik rawan, seperti  rumah ibadah yang selalu dijadikan tempat kegiatan kampanye oleh para kontestan,  sehingga mencerai keberlangsungan pesta Demokrasi.”

“Selain itu juga kami menyampaikan ada beberapa titik perlawanan dalam proses apa proses pencoklitan,  proses pencoblolosan,Tuturnya.

“Seluruh warga masyarakat kota Bandung wajib dan harus sudah terdaftar sebagai data pemilih tetapa agar kemudian di tanggal 27 November 2024, itu bisa memberikan hak pilihnya di TPS nya masing-masing.” Lanjut.

“Untuk  yang masih belum terdaftar sebagai pemilih bisa langsung menghubungi Panwaslu Kecamatan setempat atau bisa langsung ke kota Bandung,  untuk kemudian kita bantu proses menyampaikan kepada KPU, agar data pemilih warga masyarakat bisa didaftarkan sebagai pemilih tetap.”

“Kami berharap dengan gencar ya   sosialisasi pengawasan partisipatif pada masyarakat menjadi  kontribusi aktif atau peran yang aktif dalam   pengawasan  pesta Demokrasi,”

Bahwa tugas pengawas bukan hanya harus dimiliki oleh pengawas Pemilu atau dalam hal ini Bawaslu, tentunya   masyarakat  harus mengawasi bersama-sama agar pesta demokrasi bisa sama-sama di sukseskan.

Termasuk dalam upaya pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran, ”  

Dimas Aryana sampaikan agar  masyarakat bisa menjadi mata dan juga telinga bahkan kepanjangan tangan dari pengawas Pemilu agar dalam proses pelaksanaan nanti.

karena mengingat sumber daya manusia apa para pengawas pemilu di kota Bandung cukup terbatas sehingga kami juga membutuhkan bantuan dari masyarakat agar bisa berperan aktif untuk bisa  melaporkan atau memberikan informasi” punkasnya.

Red. Deni

About Author

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *