Anggota DPRD Kota Bandung dari PSI Christian Julianto dari PSI Berharap, Dapat Mengemban Amanah di Periode Keduanya

REPORTASEJABAR.COM -BANDUNG – Anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Solidaritas Indonesia Christian Julianto Budiman berharap dapat mengemban amanah masyarakat di periode keduanya menjadi wakil rakyat.

“Mengucap syukur atas pelantikan periode 2024-2029. Semoga diberikan kelancaran dan kemudahan dalam menjalankan amanah ini,” ujarnya, usai pelantikan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (5/8/2024).

Meski mengaku belum sempurna, dirinya bersyukur bisa menuntaskan tugas sebagai legislator Kota Bandung selama lima tahun. Chris menyebut banyak peraturan daerah yang dapat diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir.

“Bersyukur juga periode 2019-2024 sudah selesai dituntaskan. Banyak raperda (rancangan peraturan daerah) yang sudah dikerjakan. Semoga bisa menjadi legacy dan menjadi kebaikan bagi warga Kota Bandung,” ucapnya.

Berlatar belakang di bidang kuliner dan juga usaha mikro kecil menengah (UMKM), Chris menyatakan dirinya tetap berupaya agar UMKM Kota Bandung bisa naik kelas. Dia menilai para pelaku UMKM memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional khususnya Kota Bandung.

“Karena itu diperlukan kehadiran negara untuk mendukung ‘naik kelasnya’ UMKM kita. Tentunya kami di parlemen akan terus mendorong pemerintah untuk ikut serta dalam percepatan dari soal kemudahan perizinan, bantuan modal hingga promosi di pasar domestik maupun internasional,” tuturnya.

Chris yang pada periode sebelumnya merupakan anggota Komisi B berharap dapat bekerja lebih baik lagi dan menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat. Serta dapat menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan dengan lebih optimal.

“Mohon doa dan dukungan dari seluruh warga masyarakat Kota Bandung terkhusus yang ada di dapil (daerah pemilihan) saya, Dapil 5 (Astana Anyar, Bojongloa Kaler, Regol), agar saya bisa menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2024-2029 dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Red Tri s

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    • By admin
    • Desember 1, 2025
    • 6 views
    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 23 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum