Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan DPO Perkara Korupsi

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta -Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Perkara Korupsi Atas Nama Terpidana Juanda Prastowo

Bertempat di Jalan Iskandar Muda, Medan Baru, Kota Medan Sumatera Utara, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Binjai.Selasa 30 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama : Juanda Prastowo
Tempat lahir : Kota Binjai
Usia/Tanggal lahir : 38 Tahun/22 Februari 1986, Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Islam, Kewarganegaraan : Indonesia, Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil, Alamat : Jl. Yos Sudarso Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai \ Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3968 K/Pid.Sus/2023 tanggal 14 September 2023 yang menyatakan Terdakwa Juanda Prastowo telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemeliharaan barang dan peralatan inventaris lalu lintas Tahun Anggaran 2019.

Oleh karenanya menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.

Kemudian menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar RP353.166.850 (tiga ratus lima puluh tiga juta seratus enam puluh enam ribu delapan ratus lima puluh rupiah), jika uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.

Saat diamankan, Terpidana Juanda Prastowo bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Binjai.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)

Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi , Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL. / Kabid Media dan Kehumasan Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan

About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menandatangani Nota Kesepakatan bersama Badan Bank Tanah tentang optimalisasi bidang pertanahan di Kabupaten Bandung, Kamis (5/3/2026), di Rumah Dinas Bupati, Soreang. Penandatanganan…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung menandatangani Nota Kesepakatan bersama Badan Bank Tanah tentang optimalisasi bidang pertanahan di Kabupaten Bandung, Kamis (5/3/2026), di Rumah Dinas Bupati, Soreang. Penandatanganan nota…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ojol Kamtibmas Binaan Polda Jabar Bangun Bengkel dan Kios, Perkuat Kemandirian Ekonomi

    • By admin
    • Maret 5, 2026
    • 4 views
    Ojol Kamtibmas Binaan Polda Jabar Bangun Bengkel dan Kios, Perkuat Kemandirian Ekonomi

    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    • By admin
    • Maret 5, 2026
    • 8 views
    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    • By admin
    • Maret 5, 2026
    • 8 views
    Pemkab Bandung dan Badan Bank Tanah Teken Nota Kesepakatan Optimalisasi Bidang Pertanahan

    Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

    • By admin
    • Maret 5, 2026
    • 9 views
    Kapolri Apresiasi Rutilahu Polda Jabar Capai 168 Unit, Kebahagiaan Terasa oleh Rakyat

    Kang DS Dampingi Wapres Kunjungi SMP Al-Muthahari dan Ponpes Daarul Arqom, Perkuat Literasi AI bagi Pelajar dan Santri

    • By admin
    • Maret 4, 2026
    • 13 views
    Kang DS Dampingi Wapres Kunjungi SMP Al-Muthahari dan Ponpes Daarul Arqom, Perkuat Literasi AI bagi Pelajar dan Santri

    Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa, Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar

    • By admin
    • Maret 4, 2026
    • 13 views
    Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa, Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar