REPORTASEJABAR.COM -Sumedang/Jatinangor
Pelayanan publik merupakan aspek b krusial dalam pemerintahan yang berfungsi untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan,
transportasi, administrasi kependudukan, dan lain-lain. Seiring dengan perkembangan.
teknologi, pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, mulai memanfaatkan
teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Pemanfaatan
teknologi ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Dalam beberapa dekade terakhir, lanskap pelayanan publik telah mengalami
transformasi yang menakjubkan. Hari-hari di mana warga harus mengantri berjam-jam,
mengisi tumpukan formulir, dan bolak-balik antar kantor pemerintahan untuk
menyelesaikan satu urusanadministratif kini perlahan menjadi kenangan. Otomatisasi
proses administratif melalui teknologi telah menjadi katalis yang secara signifikan
mengurangi birokrasi yang berbelit-belit, membawa angin segar bagi masyarakat dan
aparatur negara.
Efisiensi waktu ini bukan satu-satunya keajaiban yang dibawa oleh otomatisasi.
Di balik
layar, sistem yang terintegrasi memungkinkan pertukaran data antar instansi pemerintah
secara mulus. Dokumen yang dulunya harus diserahkan berulang kali ke berbagai kantor,
kini cukup diunggah sekali dan dapat diakses oleh semua pihak yang
berwenang. Ini bukan hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga mengurangi
peluang terjadinya inkonsistensi data
Namun dalam pelaksanaannya masih
terdapat banyak kelemahan sebagai
manivestasi penggunaan otomatisasi
pelayanan publik. Salahsatu
diantaranya adalah kelemahan dalam
konteks verifikasi data,dimana
akselerasi ini berpotensi
mengorbankan ketelitian verifikasi data
pemohon dan persyaratannya. Untuk
menyelesaikan permasalahan ini,
biasanya dilakukan kembali verifikasi manual yang dilaksanakan langsung oleh ASN.
pelayanan publik.Hal ini dapat menimbulkan celah terjadinya praktik tidak terpuji dari
oknum verifikator yang ditugaskan.
Pemanfaatanteknologi dalam percepatan pelayanan publik bukan hanya tentang
efisiensi dan kecepatan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik melalui
integritas yang tak tergoyahkan. ASN berada di garis depan transformasi digital
pemerintahan, dan integritas mereka
akan menentukan keberhasilan upaya
ini. Dengan menjaga keseimbangan
antara inovasi teknologi dan nilai-nilai
etika yang kuat, ASN dapat memimpin
jalan menuju pemerintahan yang lebih
transparan, efisien, dan terpercaya di
era digital.
Tantangan integritas di era digital mungkin kompleks, tetapi dengan komitmen yang kuat
untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan profesionalisme, ASN dapat menjadi agen
perubahan positif yang membawa pelayanan publik ke tingkat yang lebih tinggi. Pada
akhirnya, teknologi hanyalah alat; integritaslah yang akan menentukan bagaimana alat
tersebut digunakan untuk kebaikan masyarakat.
Sumber
(Penulis: Peserta Pelatihan PKA Angkatan II LAN RI 2024)
( Red )