Hingga Putusan, Jaksa Diduga Tak Hiraukan Penetapan Hakim Untuk Periksa Kejiwaan SS!

REPORTASEJABAR.COM -Bandung,- Sidang perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa SS kini sudah memasuki agenda putusan. Selasa (21/5/24). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Komarudin, S.H memutuskan hukuman 2 (dua) tahun penjara terhadap SS dari tuntutan sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum Cristian Dior yakni 2,2 tahun.

Kendati demikian, pihak terdakwa SS melalui Kuasa Hukumnya Edwar, S.H merasa kecewa atas putusan tersebut. Karena menurutnya seharusnya SS dibebaskan tanpa syarat. 

“Kami sangat kecewa, jauh dengan harapan kita, sebagaimana kami minta bebas tapi diputus hari ini dengan 2 tahun tuntutan atas pasal 351 yang dikenakan, ” Ujarnya. 

Dengan begitu, Kuasa Hukum SS, Edwar akan berdiskusi dengan pihak keluarga apakah akan melanjutkan untuk mengajukan banding atau tidak.

“Kami akan diskusikan dengan keluarga juga, kalau dilihat menurut pandangan kami, tentunya kami punya hak untuk mengajukan banding. Tapi keputusan akhir nanti kami berunding dulu dengan keluarga seperti apa, karena punya waktu kita 7 hari, ” Jelasnya.

Lanjut Edwar “Ada beberapa point yang perlu digaris bawahi dalam perkara ini yang tidak dikabulkan seperti yang sudah disampaikan dalam pledoi pembelaan. Diantaranya adalah hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap terdakwa klien kami SS sudah jelas ada penetapan dari majelis hakim dengan No. 164/Pid.B/2024/PN.Bdg. tertanggal 04 April 2024 yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim dalam Perkara Pidana 164/Pid.B/2024/PN.Bdg. Jo. Surat No. 3718/KS.01.02.Rsj tertanggal 05 April 2024 yang dikeluarkan oleh direktur RS Jiwa Jawa Barat kenapa tidak dilaksanakan oleh jaksa penuntut umum?, ” Beber Kuasa hukum SS kepada awak media. 

Di tempat yang sama, senada dengan pengacara, Yanto Wijaya orang tua SS menyampaikan kekecewaan atas putusan yang diberikan terhadap putranya. 

“Harapan kami sebagai orang tua, ya putra kami bebas, sesuai dengan fakta yang ada bahwa anak saya tidak melakukan sesuai dengan apa yang dituduhkannya, ” Ujar Yanto. 

“Dugaan kami mungkin betul, semuanya sudah ada design dari para oknum penyelenggara hukum. Dari awal sampai akhir, jadi ya mohon Tuhan campur tangan aja biar bisa menyelesaikan dan memperkarakan mereka semua hal yang sesuai, ” Tambahnya. (Team)

About Author

  • Related Posts

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    PEMALANG Reportasejabar.com (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari salah satu anggotanya, media online Detikperistiwa, bahwa puluhan emak-emak mengalami kecopetan saat mengikuti acara Karnaval Kirab Gunungan…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    JAKARTA Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri sekaligus mengikuti Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Nota Kesepahaman, dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Ruang Rapat DH 1–5…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 4 views
    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 4 views
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 7 views
    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 6 views
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari