Hingga Putusan, Jaksa Diduga Tak Hiraukan Penetapan Hakim Untuk Periksa Kejiwaan SS!

REPORTASEJABAR.COM -Bandung,- Sidang perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa SS kini sudah memasuki agenda putusan. Selasa (21/5/24). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agus Komarudin, S.H memutuskan hukuman 2 (dua) tahun penjara terhadap SS dari tuntutan sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum Cristian Dior yakni 2,2 tahun.

Kendati demikian, pihak terdakwa SS melalui Kuasa Hukumnya Edwar, S.H merasa kecewa atas putusan tersebut. Karena menurutnya seharusnya SS dibebaskan tanpa syarat. 

“Kami sangat kecewa, jauh dengan harapan kita, sebagaimana kami minta bebas tapi diputus hari ini dengan 2 tahun tuntutan atas pasal 351 yang dikenakan, ” Ujarnya. 

Dengan begitu, Kuasa Hukum SS, Edwar akan berdiskusi dengan pihak keluarga apakah akan melanjutkan untuk mengajukan banding atau tidak.

“Kami akan diskusikan dengan keluarga juga, kalau dilihat menurut pandangan kami, tentunya kami punya hak untuk mengajukan banding. Tapi keputusan akhir nanti kami berunding dulu dengan keluarga seperti apa, karena punya waktu kita 7 hari, ” Jelasnya.

Lanjut Edwar “Ada beberapa point yang perlu digaris bawahi dalam perkara ini yang tidak dikabulkan seperti yang sudah disampaikan dalam pledoi pembelaan. Diantaranya adalah hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap terdakwa klien kami SS sudah jelas ada penetapan dari majelis hakim dengan No. 164/Pid.B/2024/PN.Bdg. tertanggal 04 April 2024 yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim dalam Perkara Pidana 164/Pid.B/2024/PN.Bdg. Jo. Surat No. 3718/KS.01.02.Rsj tertanggal 05 April 2024 yang dikeluarkan oleh direktur RS Jiwa Jawa Barat kenapa tidak dilaksanakan oleh jaksa penuntut umum?, ” Beber Kuasa hukum SS kepada awak media. 

Di tempat yang sama, senada dengan pengacara, Yanto Wijaya orang tua SS menyampaikan kekecewaan atas putusan yang diberikan terhadap putranya. 

“Harapan kami sebagai orang tua, ya putra kami bebas, sesuai dengan fakta yang ada bahwa anak saya tidak melakukan sesuai dengan apa yang dituduhkannya, ” Ujar Yanto. 

“Dugaan kami mungkin betul, semuanya sudah ada design dari para oknum penyelenggara hukum. Dari awal sampai akhir, jadi ya mohon Tuhan campur tangan aja biar bisa menyelesaikan dan memperkarakan mereka semua hal yang sesuai, ” Tambahnya. (Team)

About Author

  • Related Posts

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan tiga program prioritas penanganan banjir kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Usulan tersebut disampaikan Bupati Bandung saat pertemuan…

    Read more

    Continue reading
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penguatan Penanganan Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 12 views
    Penguatan Penanganan  Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 12 views
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 15 views
    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang

    Alhamdulillah! Tiga Usulan KDS Terkait Solusi Banjir di Kabupaten Bandung Disetujui Menteri PU

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 14 views
    Alhamdulillah! Tiga Usulan KDS Terkait Solusi Banjir di Kabupaten Bandung Disetujui Menteri PU