MENOLAK RUU PENYIARAN ANTI KEBEBASAN PERS

REPORTASEJABAR.COM -Sudah sekian lama, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers diberlakukan dan dijadikan sandaran dan pijakan bagi para jurnalis dalam melaksanakan fungsi dan tugas wajibnya sebagai kontrol sosial. Bisa dibayangkan, seandainya masyarakat kehilangan Pers sebagai ‘Teman Sejati’ mereka dalam mengemukakan pendapat.

Para Dewan yang terhormat (Baleg DPR-RI) baru-baru ini menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Uniknya, Draf tersebut dinilai akan mengekang kebebasan Pers apabila disahkan, dan bisa menghambat mutu kembang para Jurnalis dalam bertugas.

Beberapa hal tersebut diantaranya :

  1. Proses perancangan RUU menyalahi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Proses penyusunan RUU ini seharusnya melibatkan masyarakat dan/atau Komunitas Pers.
  2. RUU ini menyoroti “Larangan media melakukan peliputan investigasi” yang tertuang dalam RUU Penyiaran. Dan itu, jelas sangat bertentangan dengan UU Pers.

Terbayang oleh para insan jurnalis, seandainya pasal yang memberikan larangan pada Media Investigatif diberlakukan, maka, sangat bertentangan dengan semangat UU Pers yang tidak lagi mengenal penyensoran bahkan pembredelan terhadap karya jurnalistik berkualitas. Karena bagaimanapun, investigasi adalah satu dasar kuat dalam menerbitkan karya jurnalistik yang profesional dan berimbang.

Kita harapkan para “Wakil Rakyat” dapat memahami nilai yang terkandung dalam Kebebasan Pers. Jangan sampai mereka memainkan Kebebasan Pers sebagai alat untuk menutupi “BOROK” di masa lampau. (Tim/Red).

About Author

  • Related Posts

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    PEMALANG Reportasejabar.com (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari salah satu anggotanya, media online Detikperistiwa, bahwa puluhan emak-emak mengalami kecopetan saat mengikuti acara Karnaval Kirab Gunungan…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    JAKARTA Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri sekaligus mengikuti Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Nota Kesepahaman, dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Ruang Rapat DH 1–5…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 4 views
    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 4 views
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 7 views
    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 6 views
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari