Diduga Adanya Penyerobotan Tanah yang Dipakai Hak Guna Pakai, Sekolahan Sehingga Menimbulkan MOU, Antara Pihak Sekolah Dengan LAPAS SUKAMISKIN 

REPORTASEJABAR.COM -Bandung 3 Februari 2024 Tepat nya pukul 11:00 WIB. Diduga Lapas Sukamiskin kelas 1 Bandung Jawa Barat mengklaim Tahah hak guna pakai untuk Sekolahan SMPN 17 yang berdiri dari tahun 1997 sampai saat ini masih dihak milik oleh Lapas Sukamiskin kelas 1 Kota Bandung.

Ketika dikonfirmasi Kepala lapas  ?KPLP) terkait penyerobotan tanah tersebut tidak dapat menemui kami selama 3 kali dikunjungi ke Lapas sukamiskin, sebagai media sosial kontol DJITU NET.

Adapaun dari perjanjian MOU antara SMPN 17 menurut informasi yang kami dapatkan dari narasumber berinisial (ED. S) yang sangat mengetahui terkait Tanah tersebut itu sudah dari tahun 1986 sesuai SK yang sudah jelas tanah tersebut digunakan untuk Sekolahan SMPN 17, dan  kamipun menemui HUMAS SMPN 17 untuk memberikan  informasi lebih lanjut  4 februari 2024.

Bahwa betul antara pihak sekolah dan lapas ada perjanjian MOU yang ditandatangani oleh KPLP Sukamiskin Kota Bandung sejak berdiri Sekolahan SMPN 17, akan tetapi KPLP D
Sukamiskin 1 Kota Bandung membuat surat kepada kantor redaksi memberikan penjelasan dalam isi surat, tidak mengakui adanya MOU dengan pihak sekolah SMPN 17, dan mengatakan bahwa SMPN 17 berdiri diatas tanah Negara Sukamiskin kelas 1 kota bandung. menurut HUMAS SMPN 17 betul ada MOU antara sekolah dan Lapas Sukamiskin. “Ujar HUMAS SMPN 17.”

Didalam SK Lapas Sukamiskin kelas 1 Kota Bandung  tidak berhak mengklaim dari poin 2 a s/d e. Karena menurut SK Lapas Sukamiskin kelas 1 hanya dapat menggunakan tanah hak gunapakai hanya di poin 1.

Lantas kenapa tanah hak guna pakai untuk sekolahan SMPN 17 diplang dan dihak milik oleh LAPAS SUKAMISKIN KELAS 1 Kota Bandung jawabarat ?? Ujar (ED. S) .

Yang menjadi sorotan masyarakat Sukamiskin sampai saat ini plang masih berdiri tegak tepat di depan SEKOLAH SMPN 17 KOTA BANDUNG. keinginan masyarakat Sukamiskin tidak ingin ada plang yang berdiri di depan SMPN 17 mengatasnamakan Bahwa tanah SMPN 17 berdiri diatas tanah Negara (Lapas Sukamiskin Kelas 1 Bandung).

Tim.

About Author

  • Related Posts

    Hibah ke Instansi Vertikal Pemprov Jabar 2026 Meroket di Tengah Luka Ekonomi Rakyat

    Bandung Reportasejabar.com Pemerintah Provinsi Jawa Barat memicu kontroversi besar setelah dokumen anggaran mengungkap lonjakan fantastis dana hibah untuk instansi vertikal pada tahun 2026. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah, Pemprov…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

    • By admin
    • April 6, 2026
    • 10 views
    Kang DS Tekankan Pengelolaan Sampah dan SPMB yang Transparan dalam Apel Perdana Pasca-Ramadhan

    Silaturahmi Kapolda Jabar ke Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    • By admin
    • April 6, 2026
    • 11 views
    Silaturahmi Kapolda Jabar ke Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

    Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

    • By admin
    • April 6, 2026
    • 9 views
    Kang DS Tekankan Empat Pilar Kesehatan ASN dalam Siraman Rohani

    Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

    • By admin
    • April 6, 2026
    • 12 views
    Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

    Pemkab Bandung Dukung Optimalisasi TPPAS Sarimukti untuk Atasi Darurat Sampah Bandung Raya

    • By admin
    • April 6, 2026
    • 11 views
    Pemkab Bandung Dukung Optimalisasi TPPAS Sarimukti untuk Atasi Darurat Sampah Bandung Raya

    Tangis Haru Iringi Pemakaman Mayor Zulmi, Prajurit Berprestasi TNI

    • By admin
    • April 5, 2026
    • 22 views
    Tangis Haru Iringi Pemakaman Mayor Zulmi, Prajurit Berprestasi TNI