Diduga Adanya Penyerobotan Tanah yang Dipakai Hak Guna Pakai, Sekolahan Sehingga Menimbulkan MOU, Antara Pihak Sekolah Dengan LAPAS SUKAMISKIN 

REPORTASEJABAR.COM -Bandung 3 Februari 2024 Tepat nya pukul 11:00 WIB. Diduga Lapas Sukamiskin kelas 1 Bandung Jawa Barat mengklaim Tahah hak guna pakai untuk Sekolahan SMPN 17 yang berdiri dari tahun 1997 sampai saat ini masih dihak milik oleh Lapas Sukamiskin kelas 1 Kota Bandung.

Ketika dikonfirmasi Kepala lapas  ?KPLP) terkait penyerobotan tanah tersebut tidak dapat menemui kami selama 3 kali dikunjungi ke Lapas sukamiskin, sebagai media sosial kontol DJITU NET.

Adapaun dari perjanjian MOU antara SMPN 17 menurut informasi yang kami dapatkan dari narasumber berinisial (ED. S) yang sangat mengetahui terkait Tanah tersebut itu sudah dari tahun 1986 sesuai SK yang sudah jelas tanah tersebut digunakan untuk Sekolahan SMPN 17, dan  kamipun menemui HUMAS SMPN 17 untuk memberikan  informasi lebih lanjut  4 februari 2024.

Bahwa betul antara pihak sekolah dan lapas ada perjanjian MOU yang ditandatangani oleh KPLP Sukamiskin Kota Bandung sejak berdiri Sekolahan SMPN 17, akan tetapi KPLP D
Sukamiskin 1 Kota Bandung membuat surat kepada kantor redaksi memberikan penjelasan dalam isi surat, tidak mengakui adanya MOU dengan pihak sekolah SMPN 17, dan mengatakan bahwa SMPN 17 berdiri diatas tanah Negara Sukamiskin kelas 1 kota bandung. menurut HUMAS SMPN 17 betul ada MOU antara sekolah dan Lapas Sukamiskin. “Ujar HUMAS SMPN 17.”

Didalam SK Lapas Sukamiskin kelas 1 Kota Bandung  tidak berhak mengklaim dari poin 2 a s/d e. Karena menurut SK Lapas Sukamiskin kelas 1 hanya dapat menggunakan tanah hak gunapakai hanya di poin 1.

Lantas kenapa tanah hak guna pakai untuk sekolahan SMPN 17 diplang dan dihak milik oleh LAPAS SUKAMISKIN KELAS 1 Kota Bandung jawabarat ?? Ujar (ED. S) .

Yang menjadi sorotan masyarakat Sukamiskin sampai saat ini plang masih berdiri tegak tepat di depan SEKOLAH SMPN 17 KOTA BANDUNG. keinginan masyarakat Sukamiskin tidak ingin ada plang yang berdiri di depan SMPN 17 mengatasnamakan Bahwa tanah SMPN 17 berdiri diatas tanah Negara (Lapas Sukamiskin Kelas 1 Bandung).

Tim.

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 21 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 20 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 26 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 16 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 20 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 18 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran