Gangguan Kamtibmas Melonjak 112%, Polri Ungkap 5 Jenis Kejahatan Tertinggi

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol. Erdi Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam rilis di Gedung Divisi Humas Polri. Erdi mengungkapkan, untuk peningkatan kasus sebanyak 112,14% pada hari senin, 18 Maret 2024.

“Gangguan kamtibmas pada tanggal 18 Maret 2024 mengalami penaikan sebanyak 1.145 kasus atau 112,14% dengan jumlah keseluruhan pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024 sebanyak 2.166,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Erdi Ardimulan Chaniago dalam keterangan rilisnya, Selasa (19/3/2024).

Menurut Erdi, angka tersebut meningkat drastis dibandingkan hari sebelumnya, tanggal 17 Maret 2024, yang hanya berjumlah 1.021 kejadian.
Lebih lanjut, Erdi merincikan, terdapat 5 jenis kejahatan yang menjadi catatan tertinggi Kepolisian, yaitu:

Pencurian dengan pemberatan (curat): 197 kasus
Narkotika: 158 kasus
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 63 kasus
Perjudian: 16 kasus
Pencurian dengan kekerasan (curas): 22 kasus

Selain gangguan kamtibmas, Erdi juga melaporkan bahwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024.

“Terjadi 597 kejadian laka lantas pada tanggal 18 Maret 2024, dibandingkan dengan tanggal 17 Maret 2024 yang hanya 169 kejadian. Ini merupakan peningkatan sebesar 428 kejadian atau 253,25%,” jelas Erdi.

Dari 597 kejadian laka lantas tersebut, 53 orang meninggal dunia, 63 orang luka berat, 573 orang luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp955.400.000.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    JAWA TENGAH, REPORTASEJABAR.COM — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa Umi Azizah, warga Dusun Pringapus, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, dinilai berlarut-larut dan penuh liku dalam proses penanganannya di…

    Read more

    Continue reading
    Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    Reportasejabar.com‎ Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 11 views
    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 10 views
    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 13 views
    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 14 views
    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 15 views
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 24 views
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP