Henry Yosodiningrat: Informasi Kapolri Beri Arahan ke Dirbinmas Polda Jajaran Tidak Benar

REPORTASEJABAR.COM -Advokat Henry Yosodiningrat bertemu dengan Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran untuk meminta klarifikasi terkait ucapannya yang menyebut Polri tidak netral di Pemilu 2024. Dalam pertemuan ini, ia pun memastikan bahwa apa yang diucapkannya terkait Kapolri yang memberikan arahan ke Dirbinmas Polda jajaran guna memenangkan salah satu paslon tidak benar.

“Beliau (Kabaharkam Polri) telepon saya mengatakan bahwa sudah konfirmasi dengan pak Kapolri dan sudah terkonfirmasi bahwa informasi itu tidak betul, memberikan arahan kepada Dirbinmas,” kata Henry di Gedung Baharkam Polri, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Henry pun menceritakan awal mula dirinya mengucapkan informasi adanya arahan ke Dirbinmas Polda jajaran. Saat itu dirinya menghadiri sebuah acara dan mendapatkan informasi ada perintah khusus dari Kapolri kepada Direktur Binmas di seluruh Polda.

Ia mengakui, seharusnya informasi itu ia konfirmasi langsung, Setelahnya, ia pun mendapatkan konfirmasi dari beberapa Kapolda bahwa apa yang diucapkannya tidak benar.

“Saya bilang kenapa? Saya (Kapolda) sudah cek ke Dirbinmas saya tidak pernah ada Dirbinmas diundang oleh Kapolri dan diberi arahan seperti itu,” katanya.

Ia pun tidak langsung percaya hingga kemudian Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran menghubunginya guna memberikan konfirmasi.

Pada hari ini, ia pun berkesempatan bertemu langsung dengan Kabaharkam Polri untuk mengonfirmasi pernyataan dirinya.

“Saya perlu ketemu untuk menanyakan langsung gitu ya, kemudian tadi juga dijelaskan bahwa apa yang beliau sampaikan lewat telepon itu memang benar tidak pernah ada arahan dari kapolri, itu saja,” katanya.

Henry pun menegaskan, apa yang disampaikannya merupakan semata-mata kecintaannya terhadap Polri. Dengan konfirmasi ini, Henry menegaskan bahwa informasi yang ia sampaikan sudah terkonfirmasi tak benar.

“Saya pun menyampaikan harapan kepada institusi Polri agar netral dalam perhelatan demokrasi ini,” katanya.

Tim.

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    • By admin
    • Desember 1, 2025
    • 4 views
    GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, ” Hindari Melakukan Free Sex

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 20 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 16 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 19 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum