REPORTASEJABAR.COM -Ketapang Kalbar ‘Seorang pemuda bernama Restu Fahreza, warga kelurahan Banjar kecamatan Benua Kayong kabupaten Ketapang meninggal dunia tidak wajar.
Keluarga Almarhum menganggap, kematian nya tidak wajar akibat ada dugaan disiksa ataupun dianiaya dengan kekerasan oleh para oknum petugas polisi dari Polres Ketapang.
“Marjuki, salah seorang kerabat dekat korban menceritakan bahwa berdasarkan keterangan orang tua almarhum, Restu Fahreza diantar oleh petugas kepolisian ke rumah orang tuanya di Desa Banjar dalam keadaan sudah meninggal dunia pada Kamis 25 Januari 2024 sekitar pukul tujuh pagi.
Menurut polisi, Restu meninggal karena sakit asma atau sesak napas.
“Menurut keterangan polisi yang mengantar jenazah, almarhum meninggal karena sakit sesak napas (asma).
Kami sebagi keluarga tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu yang diderita almarhum serta sehari-hari almarhum masih segar bugar, sehat walafiat.
Adapun kornolgis kejadian menurut Marjuki pada malam Rabu pun Restu masih sehat tidak ada penyakit apapun,” kata Marjuki, Kamis (25/01/24) Petang menerangkan pada awak media pia telpon.
Terang Marjuki bercerita kronologi Restu hingga merenggang nyawa tersebut bermula pada hari Rabu malam (24/01/24) sekitar pukul 23.00 wiba atau tengah malam, pihak keluarga mendapat kabar kalau Restu dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu tindak kejahatan.
“Sontak Orang tua maupun saudara almarhum tidak tahu atas kasus atau masalah apa Restu dibawa Polisi.
Yang di ketahui orangtua dan keluarga almarhum pagi, Restu diantar kerumah sudah meninggal dunia.
Namun keluarga yakin tuduhan kepada almarhum tidak benar,” kata dia. Sebab kematian Restu menjadi kecurigaan besar dari keluarga, karena disekujur tubuhnya banyak bekas luka-luka baru, bukan luka lama seperti tanda luka bekas jahitan, luka mirip tembakan peluru pistol, kening kanan atas luka menganga disertai lebam dan juga lengan kirinya terdapat luka lebam membiru jelas tanda penganiayaan.
“Kondisi sekujur tubuh almarhum di lihat keluarga orang tua dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah almarhum saat mau dimandikan utuk di solat kan dan terus proses pemakaman.
Piah keluarga orang tua mem videokan seluruh kondisi tubuh almarhum,”disaat prose memandikan serat pemasangan kain kapan imbu Marjuki lagi.
Dengan kondisi itu, keluarga mencurigai Restu dianiaya dengan sengaja disiksa bersama sama oleh oknum petugas kepolisian,untuk mengaku atau dipaksa mengaku atas sesuatu kejahatan atau perbuatan.
“Masih jelas Marjuki keponakan kami tidak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan oleh petugas polisi itu,” ucapnya lagi.
Pihak jajaran kepolisian Polres Ketapang saat di Konfirmasi awak media belum memberikan kornologi peristiwa meninggalnya tidak wajar almarhum tersebut.
Pihak Humas Polres Ketapang, bapak Hariansyah saat di Konfirmasi pada Kamis malam 25 Januari 2024, menjawab kepada awak media kasus ini sudah jadi atensi jajaran Polda Kalbar.
“Jajaran tim Intel Polda Kalbar saat ini sudah menyelidiki kasus ini bang ucap humas polres ketapang.
Mungkin nanti akan ada keterangan resminya kami buatkan dalam bentuk siaran pers saja ya, biar terarah,” ungkap dia.
Tim.