Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bandungan Briptu H, Mengakui Membawa Dua “Tersangka” yang Diduga Penggelapan Mobil Rental ke Salahsatu Hotel

REPORTASEJABAR.COM.-Semarang | Tugas Pokok Bhabinkamtibmas (Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015) Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/ negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan.
Lain halnya dengan yang dilakukan oleh Briptu H Bhabinkamtibmas anggota Polsek Bandungan Polres Semarang Polda Jateng yang mana tidak mencerminkan sebagai anggota polisi yang bergerak sesuai UU, sesuai Tribrata, dan cerminan Polri yang Promoter, serta Presisi.

Berawal mendapatkan informasi dari narasumber dimana menyebutkan bahwa telah terjadi adanya dugaan penyekapan terhadap dua orang yang menurut Briptu H sebagai “tersangka” dugaan penggelapan mobil.

Pada saat klarifikasi dan konfirmasi ke Polsek Bandungan. Semarang, Jawa Tengah. Senin, (02/10/2023), terkait penyekapan di Hotel Bandungan, ada dua tersangka, satu orang Boyolali dan satu orang Bawen. Dugaan disekap urusan mobil.

Awak media dapat informasi dari narasumber yang disekap menyebutkan ada yang kenal atau melihat anggota kepolisian Polsek Bandungan yang bernama H belakangan diketahui dengan pangkat Briptu. Kejadian tertanggal 18 September 2023.

Berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan mobil rental, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bandungan Briptu H, mengakui membawa dua tersangka ke salahsatu hotel di Bandungan.

Briptu H, mengatakan bukan penyekapan, Itu ada dua tersangka, menggadaikan unit rental, terus kita cari, ketemu, ternyata ada di Bawen. Kami bawa, yang penting unit itu keluar, uang teman saya kembali. Lalu mengatakan itu sudah clear,” ucapnya.

Akan tetapi perbuatan itu tidak dibenarkan, sebagai anggota Bhabinkamtibmas tugas kita adalah melindungi dan mengayomi masyarakat, sudah tahu salah, kenapa tidak dibawa ke kantor kepolisian.
Dan apabila mengacu dari ucapan Briptu H bahwa mereka adalah tersangka penggelapan mobil, ketika mencari mereka dan membawa mereka itu seharusnya tugas anggota Reskrim sesuai dengan laporan polisi dari yang merasa dirugikan lalu dibekali dengan Sprint (Surat Perintah Tugas) untuk melakukan penangkapan atau membawa yang disebutkan sebagai “tersangka”, lalu seharusnya pun dibawa ke Mapolsek bukan ke Hotel.

Dengan tayangnya pemberitaan ini, team akan menyampaikan semua bukti-bukti ke kepolisian tingkat tinggi guna meminta statement terkait apakah hal tersebut dibenarkan atau tidak.

Team liputan

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 10 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 14 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 10 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung