Keputusan MK Memberikan Kesempatan Anak Muda Untuk Ambil Bagian, Dalam Kepemimpinan

REPORTASEJABAR.COM -Milenial Indonesia Maju : Keputusan MK Memberikan Kesempatan Anak Muda Untuk Ambil Bagian dalam Kepemimpinan.

Kordinator pusat Milenial Indonesia Saudara Awi Jaya, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan Gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres, akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju di pilpres.

Menurut Awi, “Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah instrumen penting dalam membangun semangat dan Aktivitas pemuda pada wilayah politik, hal ini penting untuk kita sadari bahwa instrumen pemuda adalah bagian penting dalam membangun sendi sendi gerakan dilapisan masyarakat,” ujar Awi.

“Bukan hanya soal membangun gerakan pemuda ditengah tengah masyarakat, bahwa realitas pemilih saja berbicara soal kelompok mayoritas pemilih dikuasai oleh kelompok muda, ini menjadi bagian penting bagaimana kita dapat memberikan pencerahan kepada pemuda dan milenial yang ada bahwa penting bagi pemuda untuk sama sama berperan dan ambil bagian pada aspek kepemimpinan diberbagai sektor,” tambahnya.

“Memang berbicara soal batas minimal usia Capres-Cawapres masih menjadi pro-Kontra yang hangat di tengah masyarakat, namun ini bukanlah menjadi masalah yang besar, dunia demokrasi memang mengisyarakatkan demikian soal setuju dan tidak setuju, namun yang jelas kita pada kesempatan ini mendukung dan sepakat dengan apa yang sudah di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” tutupnya.

(Red)

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 10 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 14 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 10 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung