Penyebaran Foto “Vio Sari Oknum Media” Harus di Proses Secara Hukum

REPORTASEJABAR.COM -Semarang – Vio Sari seorang wartawan yang juga Dirut perusahaan media online asal Genuk, Kota Semarang, melalui Ketua KANNI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) Kota Semarang membuat aduan atas dugaan penyebaran foto melalui whatsapp tertanggal 08 Oktober 2023 dan dikirimkan kepada mitra dari Vio Sari sebagai pemilik media online Viosarinews.com, lalu dari mitra tersebut disampaikan ke Vio Sari. Dalam foto tersebut disebutkan Vio Sari oknum Media, operator negosiasi agar pelapor cabut laporan.

Ketua KANNI Kota Semarang itu  melaporkan D dengan melampirkan bukti beberapa tangkapan layar atau screenshoot melalui whatsapp terlapor.

Usai melaporkan ke Polda Jawa Tengah, Johanes mengatakan apa motif dia menyebarkan Foto dengan tulisan oknum media.

“Harapan saya, Polda Jateng bisa menangani aduan dari saya ini secara profesional,” kata Johanes.

Sementara Vio Sari saat dihubungi Portaljatengnews.com mengatakan, adanya foto yang tersebar itu, dirinya merasa dirugikan, karena menurutnya yang dia tuduhkan sangat tidak berdasar.

“Jujur saya gak kenal D, tapi kenapa dia mengirimkan narasi begitu, saya merasa dirugikan secara psikologis. Saya berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” harap Vio Sari.

Sementara itu Asep NS mengatakan ” Sebagai bentuk solidaritas satu profesi, saya mengecam dengan keras atas apa yang menimpa sahabat sekaligus rekan kerja saya tersebut “.

” Aparat penegak hukum agar secepatnya memproses aduan yang sudah dilayangkan sahabat saya, agar pelaku tersebut segera ditangkap dan di proses secara hukum yang berlaku “.

” Kami beserta seluruh pemilik media online lainnya akan terus mengawal dari mulai proses aduan, LP hingga dan penanganannya agar tidak dapat celah pelaku untuk bebas, dikarenakan sudah  Marwah Profesi Wartawan “.

Team

About Author

  • Related Posts

    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    REPORTASEJABAR.COM Aksi peredaran obat keras tanpa izin berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Majalengka. Seorang pria diamankan saat berada di parkiran Alfamart wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/5/2026) Pelaku berinisial…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

    • By admin
    • Mei 14, 2026
    • 4 views
    Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

    Dituduh Sebagai ‘Aktor’ Pemicu Konflik, Pendamping Korban Siap Lapor Balik Kapolsek Grabag

    • By admin
    • Mei 14, 2026
    • 6 views
    Dituduh Sebagai ‘Aktor’ Pemicu Konflik, Pendamping Korban Siap Lapor Balik Kapolsek Grabag

    Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

    • By admin
    • Mei 14, 2026
    • 5 views
    Siang Bolong, 2 Pelaku Nekat Curi Tangga Besi Milik Pengusaha Helm di Cileunyi, Rekaman CCTV Terekam Jelas

    KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

    • By admin
    • Mei 14, 2026
    • 14 views
    KDS dan APKASI Sampaikan Aspirasi Daerah ke MenPAN-RB

    Kabar Baik Bagi Masyarakat Kota Bandung

    • By admin
    • Mei 14, 2026
    • 10 views
    Kabar Baik Bagi Masyarakat Kota Bandung

    Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis terhadap WNA Asal China di Solokan Jeruk, Lima Pelaku Diamankan

    • By admin
    • Mei 13, 2026
    • 16 views
    Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis terhadap WNA Asal China di Solokan Jeruk, Lima Pelaku Diamankan