Angota Komisi 3 DPRD Provinsi Jabar Hj Thoriqoh Nashrullah Fitriyah melaksanakan Reses III

reportasejabar.com Kab. Bandung -Angota Komisi 3 DPRD Provinsi Jabar Hj Thoriqoh Nashrullah Fitriyah S.T.ME.Sy melaksanakan Reses III Sidang Tahun Anggaran 2022-2023
Yang di laksanakan Aula Desa Mekar Manik Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Selasa (8/8/2023)

Kegiatan Reses tersebut dihadiri tokoh masyarakat dan warga Mekar Manik.

Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jabar Thoriqoh Nasrhrullah mengucapkan bersyukur bisa Reses di Desa Mekar Manik yang memang luar biasa walaupun jauh.

“Alhamdulillah saya bisa sampai kesini bisa bertemu dengan masyarakat Desa Mekar Manik. untuk aspirasi Tentu saja tidak jauh dari masalah infrastruktur. Memang ada beberapa kelompok masyarakat sempat menanyakan terkait masalah pajak kendaraan bermotor, karena mungkin barusan saya mengungkapkan komisi tiga itu bidang apa saja. Ya saya jawab salah satu nya Pajak dan salah satunya adalah pajak kendaraan.” ujarnya.

Banyaknya pertanyaan berkaitan dengan pajak Bea Balik Kendaraan Bermotor (BBM) karena mereka menganggapnya itu kesulitan. memang ada persyaratanya ada KTP dan lain halnya.

Thoriqoh mengucapkan di Tahun 2024 Bulan Februari tanggal 14 semua masyarakat se-Indonesia ini akan melakukan pesta demokrasi.

“Tentu saja saya sangat berterimakasih kepada masyarakat, saya berharap perolehan suara di sini bisa meningkat. Makanya kita bisa bertatap muka dengan masyarakat, Walaupun mungkin itu dalam koridor tugas kedewanan.”Ungkapnya.

Permintaan masyarakat mekarmanik di antaranya kelengkapan alat kesenian yang terbatas karena disini banyak kesenian tradisional dan prasarana Olah Raga.

“Mungkin nanti jelasnya dalam bentuk tulisan, ini baru diungkapkan secara verbalnya” Pungkasnya.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

    Reportasejabar.com – Jakarta, 12 Juni 2026| Sidang perkara Nomor 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memasuki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Kawiro Susilo. Melalui tim kuasa hukumnya diwakili oleh…

    Read more

    Continue reading
    KPR Sudah Lunas? Segera Urus Roya ke Kantor Pertanahan Setempat

    Reportasejabar.com – Jakarta, Masyarakat yang telah melunasi kredit pemilikan rumah (KPR) diimbau segera mengurus penghapusan hak tanggungan atau roya di Kantor Pertanahan setempat. Langkah ini penting dilakukan agar sertipikat tanah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 7 views
    Asops Kasdam Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Wujud Sinergitas TNI-Polri di Jakarta

    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 10 views
    Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 15 views
    Pangdam III/Slw Pimpin Upacara Hut Menwa Mahawarman yang Ke 67 Tahun 2026

    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 12 views
    LPK-RI Desak Penegak Hukum Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Lindungi Kebebasan Pers di Kuningan

    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 15 views
    Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

    Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 16 views
    Widia Nopitasari: Kabid Humas Polda Banten Minta Pemberitaan Dihapus, Jika Tidak Akan Dilakukan dengan Cara Mereka