Orang Tua Siswa Menuntut Biaya Perpisahan di SMAN 1 Baleendah di Kembalikan

REPORTASEJABAR.COM -Kab Bandung– Sejumlah orang tua siswa SMAN 1 Baleendah mendesak agar dikembalikan dana perpisahan kepada orang tua siswa. Pasalnya, pengembalian dana untuk perpisahan 2025 yang batal akibat adanya larangan dari Gubernur Jawa Barat.Salah satu orang tua siswa SMAN 1 Baleendah, yang enggan disebutkan namanya, menceritakan kepada mediakasasi, pihak sekolah mengagendakan perpisahan dengan tujuan ke Bikasoga.

Untuk mengikuti kegiatan perpisahan sekolah tersebut, para siswa diharuskan membayar biaya Rp1.100.000, yang dapat dicicil hingga menjelang keberangkatan. Akan tetapi ada himbauan dan larangan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hingga akhirnya disepakati kegiatan dibatalkan dan dana perpisahan akan dikembalikan.

Namun, dari keterangan yang diterima mediakasasi, orang tua siswa tersebut sampai saat ini uang belum juga dikembalikan.
Akibat betlarut-larut dan tidak ada kepastian, siswa di SMAN 1 Baleenda yang terlanjur kecewa merencanakan akan mendemo pihak sekolah jika hak mereka tidak di kembalikan.“Lumayan kang, biaya ini bisa di pakai untuk lebaran,” kata salah satu perwakilan orang tua yang tampak kesal.

Ketika Tim Liputan hendak meminta keterangan dari pihak sekolah, menurut satpam sekolah bahwa pimpinan di SMAN 1 Baleendah atau kepala sekolah sedang tidak ada disekolah.

Menurut satpam, kepala sekolah sedang keluar menuju ke Bandung menggunakan Bus sekolah. Bahkan saat diminta bertemu dengan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan-pun tidak bisa ditemui dengan alasan sedang rapat.

Dari pantauan Tim .Liputan , tampak jelas kendaraan atau mobil yang sering digunakan kepala sekolah tersebut terparkir rapih dihalaman sekolah SMAN1 Baleendah.

“Asumsi uang perpisahan siswa yang masih tertahan sebesar Rp1.100.000 di kali 300 siswa (kurang lebih), total dana yang belum kembali Rp330.000.000,” kata inisial S.

Dengan besarnya uang yang tak kunjung kembali, ia menduga adanya penyalahgunaan. Sebab meski sering mendesak tour agent, namun para orang tua tidak pernah mendapat kepastian.

“Logikanya walaupun DP sudah kita bayar, tapi kan kita belum nginep, harusnya bisa kembali. Kalau bus kan bensinnya belum dibeli,” tuturnya.

“Saya sempat mempertanyakan, apakah tidak ada kayak tanggung renteng, karena kita tahu pasti ada yang menikmati, tapi kenapa menikmatinya sebelum selesai agenda,” sambungnya.

Sementara dari pihak sekolah, hingga saat ini juga tidak ada pertanggungjawaban. Baik itu memberikan informasi lanjutan pengembalian dana maupun permohonan maaf kepada orang tua siswa.

Karena pengembalian dana tak kunjung selesai, sumber tersebut bersama orang tua lainnya sepakat untuk berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Ia berharap, pemangku kebijakan di tingkat provinsi khususnya terkait pendidikan bisa membantu menyelesaikan persoalan yang tak kunjung selesai tersebut. 

(Tim Liputan)

About Author

  • Related Posts

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Nagan Raya, Reportasejabar.com -(GMOCT) Kamis 6 November 2025 – Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik…

    Read more

    Continue reading
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa dalam membina umat, mengawal syariat Islam, serta menyiapkan kader ulama yang berkompeten hingga ke tingkat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 17 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 16 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog