Diduga Tiang Reklame Bando Berdiri di Atas Tanah Polsek Cicendo Ilegal

REPORTASEJABAR.COM -Kota Bandung -4 media mendatangi Polsek Cicendo Untuk konfirmasi dan mempertanyakan tentang keberadaan rangka reklame untuk keperluan bando yang terbentang dari tanah Polsek Cicendo ke trotoar sepanjang lebar Jalan Pasirkaliki.

Wartawan menemukan kejanggalan dengan adanya rangka reklame tersebut, diduga rangka yang dibuat beberapa minggu yang lalu belum mengantongi perizinan dari DPMPTSP kota Bandung sesuai dengan Peraturan Walikota nomor 25 tahun 2023.

Yang unik menjadi perhatian para wartawan adalah titik Bandung berdiri di atas lahan milik Polsek Cicendo.

Sementara menurut perwal 25 tahun 2023 mengatakan bahwa reklame harus berdiri sesuai aturan yang ditentukan dalam Perwal.

Tihang Reklame tersebut berdiri ditanah halaman Polsek Cicendo merupakan Pelanggaran aturan,dan telah terjadi pembiaran,ada apa?

Saat hendak dikonfirmasi kepada Kapolsek Cicendo kebetulan Kapolsek tidak ada di tempat karena sedang mengikuti acara apel Akbar bersama Polrestabes Bandung.

Lalu wartawan mengecek kepada Dinas Perijinan ya dpm ptsp Kota Bandung di Jalan Cianjur hasil pengecekan bahwa perizinan di situ untuk bando yang membentang itu yang tidak diketahui dari perusahaan mana belum mengantongi izin.

Namun hasil pengecekan ada satu PT yang sudah bayar Pajak yaitu dari PT Rajawali yang sudah membayar sejak bulan Februari 2025 untuk pajak reklame bando di tempat itu.

Kemudian wartawan menghubungi ketua Asosiasi PPMPI ( perkumpulan pengusaha media dan promosi Indonesia) untuk mempertanyakan mengenai rekomendasi dari perkumpulan pengusaha media dan promosi Indonesia karena berdasarkan peraturan Walikota 25/2023 harus ada rekomendasi dari Assosiasi atau perkumpulan yang berkait dengan pemasangan reklame.

Ketua PPMPI Drs. Epi Sutisna S.H. mengatakan bahwa belum ada permohonan masuk dari perusahaan lain untuk pemasangan reklame bando di Jalan Pasir Kaliki depan Polsek Cicendo kecuali dari PT Rajawali media dia mempertanyakan kalau yang berdiri itu dari perusahaan mana.

” Oh yang masuk ke kami baru ada satu rekomendasi yaitu dari PT Rajawali media dan sudah membayar pajak kepada Pemerintah Kota Bandung atas nama PT Rajawali media, itu saya mempertanyakan kepada wartawan Apakah rangkaian yang sudah terbangun itu milik PT Rajawali bukan kalau bukan milik PT Rajawali berarti bukan rekomendasi dari kami dari PPMPI” tutur Epi ketua ppmi.

Seharusnya hal ini menjadi temuan dugaan gratifikasi atau dugaan korupsi di mana seharusnya Satpol PP menegakkan aturan jika memang belum bayar Pajak dan belum ada perizinannya Kenapa dibiarkan.

Wartawan akan terus menyusuri sampai akhir keberadaan rangka reklame Bando yang berada di tanah milik Polsek Cicendo sambil menunggu bisa bertemu Untuk konfirmasi dengan Kapolsek Cicendo. (Red)

About Author

  • Related Posts

    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    KABUPATEN BANDUNG — Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (31/3/2026). Dalam…

    Read more

    Continue reading
    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    Reportasejabar.com Senin, 30 Maret 2026 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan melaksanakan kunjungan bimbingan teknis (bimtek) ke Yayasan ULTRA Addiction Center dalam rangka persiapan pemenuhan Standar Nasional Indonesia…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 10 views
    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 15 views
    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 12 views
    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 8 views
    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 15 views
    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 12 views
    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama