Pembangunan Lapangan Umum yang di Bangun di wilayah Instasi sekolah, Diduga Penyalahgunaan Anggaran Senilai 200 Juta

REPORTASEJABAR.COM -Pada hari ini tanggal Jum’at 14/02/2025 sekitar pukul 12:50 wib. Masyarakat desa lere kecamatan parado kabupaten bima ntb. Menyampaikan informasikan terhadap team media diduga Kades menyalahgunakan anggaran negara senilai Rp. 200.Juta rupiah. pada saat pembangunan fasilitas atau lapangan umum tersebut salah tempat.

Anggaran pembangunan lapangan umum atau fasilitas umum tersebut anggaran tahun 2023. yang di kerjakan di tahun 2024 lebih kurang sekitar bulan Juli pembangunan itu berlangsung di Wilayah Sekolah.

Selain dari pada itu masyarakat juga menyoroti bisa anggaran asalnya dari dana desa untuk kepentingan umum malah di bangun di ruang lingkup sekolah. Sedangkan berdasarkan ketentuan UU yang berlaku bahwa dua Instasi tersebut masing-masing memiliki anggaran untuk kepentingan tersebut.

Dan kenapa pada saat pembangunan itu berlangsung tidak ada papan informasi pembangunan atau papan kegiatan proyek tersebut,

Hal ini membuat masyarakat Desa Lere bertanya tanya kenapa hal demikian tida di muncul kan sedangan berdasarkan UU untuk keterbukaan informasi Publik

kami menduga kuat bahwa betul ini ada penyalahgunaan anggaran negara secara terang terangan.

Setelah saya bertanya kepada masyarakat tersebut, kenapa tidak bertanya kepada kades. Namun yang di jawab oleh masyarakat setempat masyarakat sangat takut untuk hal itu, karena memang kades lere dianggap bekingan nya kuat di belakang sehingga masyarakat tidak berani untuk bertindak.

Selain itu juga kami menyoroti sumber anggaran tyang bersumber dari karang taruna dan PKK Desa Lere.

Sedangkan kedua lembaga ini tidak bisa dengan dalil apapun untuk salurkan anggaran di pembangunan. Karena pembangunan apapun itu hanya desa yang ada di bidang tersebut.

Kemudian dari pihak sekolah SMP Negeri 2 Satap Lere setengah memiliki wilayah atau tempat tersebut kaget dan bingung karena memang tidak suatu pemberitahuan tersebut untuk membangun lapangan yang bernuansa fasilitas umum tersebut. Selain dari pada itu bahwa pernyataan dari kepala sekolah SDN inpres lere bahwa ada surat izin dari dinas pendidikan mengizinkan hal demikian.

Kemudian masyarakat mengatakan apa guna nya Institusi pendidikan kok kenapa tidak mampu untuk membangunan tersebut, sehingga harus desa yang membangun nya. Bahkan surat izin itu pun kami tidak melihatnya, apakah itu benar surat atau surat asuransi persekongkolan. Tutupnya. (Hamdin, Korwil NTB).

Editor, Red.

About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna memimpin Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW), Senin (30/3/2026) di Rumah Dinas Bupati, Soreang. Rapat tersebut dihadiri para kepala…

    Read more

    Continue reading
    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar Reportasejabar.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapur IX Kenagarian Galugua Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 15 views
    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 12 views
    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

    ‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    • By admin
    • Maret 29, 2026
    • 24 views
    ‎‎Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 26 views
    PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

    Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 23 views
    Ali Syakieb Buka Kejuaraan ORADO 2026, Dorong Domino Naik Kelas

    GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik

    • By admin
    • Maret 28, 2026
    • 21 views
    GMOCT Silaturahmi Strategis di Polres Pekalongan, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian untuk Stabilitas Publik