Polres Kebumen Gelar Sholat Subuh Keliling di Masjid Darul Mutaqin, Angkat Isu Restoratif Keadilan

REPORTASEJABAR.COM -Polres Kebumen – Polres Kebumen kembali menggelar kegiatan Sholat Subuh Keliling (Suling), kali ini bertempat di Masjid Darul Mutaqin, Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kebumen, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kebumen, Kompol Muhammad Nurkholis, didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Kebumen, Kapolsek Alian, serta anggota kepolisian setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Muhammad Nurkholis menyampaikan bahwa tidak semua persoalan pidana harus diselesaikan di tingkat Polsek atau Polres.

Beberapa perkara ringan dapat diselesaikan melalui jalur mediasi di tingkat desa dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

“Melalui mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama FKPM, perkara ringan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih humanis dan efektif bagi masyarakat,” jelas Kompol Muhammad Nurkholis.

Ia mencontohkan beberapa kasus yang dapat diselesaikan tanpa harus naik ke persidangan, seperti penganiayaan ringan, pencurian ringan, penggelapan ringan, penipuan ringan, serta penadahan ringan. Meski kasus-kasus ini termasuk dalam kategori tindak pidana, namun dengan adanya kesepakatan antara pihak yang terlibat, penyelesaian dapat dilakukan tanpa harus melalui proses peradilan.

Namun, ia menegaskan bahwa hanya kasus dengan ancaman hukuman di bawah tiga bulan kurungan yang bisa diselesaikan dengan pendekatan restoratif keadilan. “Jika dalam mediasi kedua belah pihak sepakat, maka perkara tersebut tidak harus sampai ke persidangan. Hal ini akan lebih mengutamakan pemulihan keadaan dibandingkan sekadar menghukum,” tambahnya.

Restoratif keadilan merupakan konsep penyelesaian perkara yang melibatkan pelaku, korban, keluarga kedua belah pihak, serta tokoh masyarakat setempat untuk mencari solusi yang adil. Tujuannya adalah untuk memulihkan keadaan seperti semula, bukan untuk membalas atau menghukum secara berlebihan.

“Hal ini sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang menekankan bahwa penyelesaian perkara melalui jalur restoratif harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya tidak menimbulkan keresahan masyarakat, tidak berdampak pada konflik sosial, serta mendapat persetujuan dari semua pihak yang terlibat,” lanjut Wakapolres.

Takmir Masjid Darul Mutaqin, Kyai Solehudin, menyambut baik kegiatan Suling ini dan menyatakan bahwa warga perlu mengenal polisi lebih dekat. Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga perilaku agar tidak sampai berurusan dengan hukum.

“Lebih baik kita menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan daripada harus menyelesaikan masalah di kepolisian,” katanya.

Kegiatan Suling di Masjid Darul Mutaqin disambut antusias oleh para jamaah dan warga sekitar. Hadir pula Kepala Desa Seliling serta tokoh masyarakat setempat yang turut mendukung upaya Polres Kebumen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif melalui pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan sosial.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Polres Kebumen berharap masyarakat semakin memahami peran kepolisian tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun hubungan yang harmonis dengan warga guna menciptakan lingkungan yang aman dan damai. (Humas Polres Kebumen).

Ts

About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung Apresiasi Sinergi TNI dalam TMMD ke-127 di Desa Cipelah

    KABUPATEN BANDUNG — Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung mengapresiasi pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung Tahun 2026 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali yang resmi…

    Read more

    Continue reading
    TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa

    Bandung, Reportasejabar.com Kapoksahli Pangdam III/Siliwangi Brigjen TNI Robertson Ismail, S.I.P., M.M., M.Si., mendampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa yang bertindak sebagai Inspektur Upacara pada…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Apresiasi Sinergi TNI dalam TMMD ke-127 di Desa Cipelah

    • By admin
    • Maret 11, 2026
    • 10 views
    Pemkab Bandung Apresiasi Sinergi TNI dalam TMMD ke-127 di Desa Cipelah

    Usai Penutupan TMMD, Kapok Sahli Kodam IM Tinjau Langsung Hasil Pembangunan

    • By admin
    • Maret 11, 2026
    • 9 views
    Usai Penutupan TMMD, Kapok Sahli Kodam IM Tinjau Langsung Hasil Pembangunan

    Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

    • By admin
    • Maret 11, 2026
    • 10 views
    Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

    TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa

    • By admin
    • Maret 11, 2026
    • 8 views
    TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa

    Kades Asta Rajan yang Kemenangan Mutlak 2018 Silam, Sekarang 2026 Disorot Gegara Jalan Desa Rusak Parah, Janji Manis Dijawab “Ya Harus Gimana Lagi”

    • By admin
    • Maret 11, 2026
    • 9 views
    Kades Asta Rajan yang Kemenangan Mutlak 2018 Silam, Sekarang 2026 Disorot Gegara Jalan Desa Rusak Parah, Janji Manis Dijawab “Ya Harus Gimana Lagi”

    Sehari Jelang Penutupan, TMMD ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Rampungkan Jalan dan Sasaran Pembangunan

    • By admin
    • Maret 11, 2026
    • 9 views
    Sehari Jelang Penutupan, TMMD ke-127 Kodim 0116/Nagan Raya Rampungkan Jalan dan Sasaran Pembangunan