Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper Ditangkap di Tulungagung

REPORTASEJABAR.COM -Ngawi. Polda Jatim berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29), warga Kelurahan Bence, Garum, Blitar. Penangkapan ini dilakukan tim Polda Jatim pada Sabtu (25/1/25).

Pelaku merupakan warga Tulungagung dan pelaku mengungkap beberapa potong tubuh Uswatun yang hilang seperti bagian kepala namun sisa potongan tubuh korban seperti kaki kanan dan kiri belum diketahui keberadaannya.

Polres Ngawi sendiri belum menyampaikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini, karena pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Jatim.

“Belum ada kabar,” ungkap Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati, Minggu (26/1/25).

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak keluarga terkait kasus ini. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap Uswatun.

AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan pihaknya belum mau berspekulasi soal keberadaan pelaku mutilasi terhadap Uswatun. Namun ada kemungkinan pelaku bertemu koban di Tulungagung.

“Soal kemungkinan korban bertemu pelaku di Tulungagung atau di daerah mana, kami belum bisa menjelaskan detail yah. Ini masih dalam pemeriksaan kami,” jelas AKP Joshua Peter Krisnawan

Kasat Reskrim Polres Ngawi itu juga menjelaskan bahwa Polres Ngawi juga bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk memburu pelaku. Tak hanya itu, Polres lain di wilayah Polda Jatim turut dilibatkan untuk membantu menangkap pelaku.

“Kami bekerja sama dengan Ditreskrimum dan jajaran Polres di wilayah Polda Jatim untuk memburu pelaku. Kami janji akan bekerja profesional, prosedural, dan akuntabel berbasis ilmiah, atau scientific crime investigation,” tutup Kasat Reskrim Polres Ngawi.

About Author

  • Related Posts

    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    JAWA TENGAH, REPORTASEJABAR.COM — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa Umi Azizah, warga Dusun Pringapus, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, dinilai berlarut-larut dan penuh liku dalam proses penanganannya di…

    Read more

    Continue reading
    Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    Reportasejabar.com‎ Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 6 views
    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 7 views
    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 11 views
    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 12 views
    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 13 views
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 21 views
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP