Kasus Penganiayaan Anak di Boyolali: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan dalam Penanganan

REPORTASEJABAR.COM -Boyolali, Jawa Tengah – Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Banyusri, Boyolali, Jawa Tengah, memasuki babak baru. KRT. Erdia Risca, S.H., selaku Kuasa Hukum dari korban, mengungkapkan kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Melalui sambungan chatting WhatsApp kepada team liputan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Erdia Risca menyampaikan beberapa poin penting terkait perkembangan kasus. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sedikit menemukan titik terang dengan penangkapan 8 tersangka. Namun, Erdia Risca mempertanyakan mengapa terduga pelaku/terlapor lainnya tidak ditangkap bersamaan.

“Saya heran kenapa terduga pelaku/terlapor yang lain tidak sekalian dijemput pihak berwajib, sedangkan penangkapan 8 tersangka juga disaksikan oleh terduga pelaku/terlapor yg lain,” ungkapnya.

Erdia Risca khawatir dengan 7 orang yang belum ditangkap. Ia khawatir mereka bisa saja bersekongkol untuk mengarang cerita yang dapat menggiring opini bahwa korban lah yang bersalah. “Dikarenakan kejadian tersebut merupakan satu peristiwa, alangkah baiknya jika seluruh terduga pelaku/terlapor ditangkap dan di gelar perkara di waktu yang sama,” tegasnya.

Selain itu, Erdia Risca juga menyoroti kejanggalan lainnya. Menurutnya, hanya pelaku laki-laki yang segera ditangkap, sementara pelaku perempuan seolah mendapatkan perlakuan khusus. “Sampai sekarang korban tidak berani keluar rumah karena ketika keluar rumah bertemu dengan pelaku yang belum ditangkap,” jelasnya.

Terkait trauma healing korban, Erdia Risca menyatakan bahwa korban saat ini didampingi oleh Dinas Sosial dan pihak terkait. “Untuk kompensasi trauma healing anak sebagai korban saat ini sudah didampingi dari dinas sosial maupun terkait,” terangnya.

Erdia Risca juga yakin bahwa penyidik tidak akan sembarangan menerapkan pasal tanpa melihat fakta peristiwa hukum. “Dengan pasal yang diterapkan kami yakin penyidik juga tidak akan sembarangan menerapkan pasal tanpa melihat fakta peristiwa hukum,” ungkapnya.

Terkait kondisi korban, Erdia Risca mengungkapkan bahwa korban masih trauma dengan pertanyaan seputar kejadian tersebut. “Sejauh ini korban ketika ditanya perihal itu masih sangat trauma dengan pertanyaan itu, sepertinya efek ketika kejadian korban di cecar mengenai pertanyaan ini,” jelasnya.

Kasus penganiayaan anak di bawah umur ini tentu saja mengundang keprihatinan. Pihak kepolisian diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan. Masyarakat juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada korban dan keluarga agar mereka dapat segera pulih dari trauma.

Team/Red(Bakara/Slamet)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 10 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 14 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 14 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung