Kakorlantas Kembangkan Aplikasi Pencatat Perilaku dan Pelanggaran Lalin Pengemudi

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan pihaknya tengah mengembangkan aplikasi Traffic Attitude Record.

Aplikasi itu mencatat perilaku pengemudi serta pelanggaran yang dilakukan.

“Kemudian kita juga telah membangun aplikasi Traffic Attitude Record. Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di korlantas ya,” ujar Kakorlantas dalam perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 di The Tribata, Jakarta Kamis (26/9/24).

Lebih lanjut, Kakorlantas menjelaskan, setiap pengemudi akan memiliki 12 poin saat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai starting point. Jika pengemudi tersebut melanggar lalu lintas, maka akan ada pengurangan poin.

Pelanggaran ringan bernilai 1 poin, pelanggaran sedang dan berat bernilai 3 poin. Sementara untuk yang terlibat kecelakaan atau bahkan kasus tabrak lari, akan dikurangi 8 hingga 12 poin.

“Sehingga nantinya ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat pada saat memperpanjang SIM, tidak bisa, ketika poin sudah habis, harus melaksanakan uji ulang,” ujar Kakorlantas.

Selain itu, ke depan, catatan pelanggaran pengemudi juga bisa dimanfaatkan oleh Divisi Intelijen dan Keamanan (Intelkam) untuk menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

About Author

  • Related Posts

    Dirgakkum Korlantas Sebut Arus Kendaraan Seimbang Pada Hari ke-8 Nataru
    • adminadmin
    • Desember 28, 2025

    Cikampek, Reportasejabar.com Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal melakukan pemantauan arus lalu lintas Nataru 2025 di tol Jakarta – Cikampek yang mengarah ke Bandung, Sabtu malam (27/12). Pemantauan…

    Read more

    Continue reading
    Status Dinaikkan ke Penyelidikan, Yosan Guntara Dorong Polda Jabar Segera Tetapkan Tersangka
    • adminadmin
    • Desember 27, 2025

    Garut, Reportasejabar.com Kenaikan status penanganan dugaan korupsi 2 proyek jembatan di Kabupaten Garut ke tahap penyelidikan oleh Polda Jawa Barat dinilai sebagai fase krusial dalam menentukan arah pertanggungjawaban hukum. Pelapor…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Usai Direvitalisasi, Bupati Bandung Resmikan SDN Sapan 1, SDN Sapan 2 dan SDN Cipamokolan 4

    • By admin
    • Desember 29, 2025
    • 14 views
    Usai Direvitalisasi, Bupati Bandung Resmikan SDN Sapan 1, SDN Sapan 2 dan SDN Cipamokolan 4

    Kang DS Ajak PKK Perkuat GERTAMAN dan Doakan Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Desember 29, 2025
    • 13 views
    Kang DS Ajak PKK Perkuat GERTAMAN dan Doakan Kabupaten Bandung

    Pemkab Bandung Gelar Harmoni Budaya Bedas: Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan Bangkit Kembali

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 13 views
    Pemkab Bandung Gelar Harmoni Budaya Bedas: Merajut Budaya untuk Pulih Bersama dan Bangkit Kembali

    Catatan Akhir Tahun Kang AY : Apresiasi Kinerja Positif Bupati Dadang Supriatna

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 11 views
    Catatan Akhir Tahun Kang AY : Apresiasi Kinerja Positif Bupati Dadang Supriatna

    Dirgakkum Korlantas Sebut Arus Kendaraan Seimbang Pada Hari ke-8 Nataru

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 12 views

    Kang DS Dukung Penuh Ajang Mini 4WD, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Nasional

    • By admin
    • Desember 28, 2025
    • 17 views
    Kang DS Dukung Penuh Ajang Mini 4WD, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Nasional