KPU Jabar, Batasi Awak Media Untuk Meliput Rapat Pleno

REPORTASEJABAR.COM – Kota Bandung, – Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menuai protes dari sejumlah awak media. Pasalnya, bagian registrasi di KPU Jabar mengatakan bahwa wartawan yang meliput acara dibatasi dan sudah teregistrasi sebelumya.

“Awak media dibatasi pak, untuk yang sudah terdaftar saja, ” Ujar panitia.

Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dari 27 Kabupaten dan Kota yang terlaksana sejak tanggal 6 Maret direncanakan berakhir pada 10 Maret 2024, namun faktanya, hingga Minggu 17 Maret 2024 KPU Jabar masih melakukan perhitungan suara.

Sebelumnya, dari awal perhitungan suara para jurnalis dari berbagai media yang tergabung di organisasi Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) DPD Jabar terus memantau jalannya perhitungan Perolehan Suara di KPU Jabar.

Namun sayangnya, saat awak media kembali pada hari Minggu 17 Maret 2024, bagian registrasi menghalangi awak media untuk meliput jalannya Rapat Pleno hingga terjadi perdebatan yang pada akhirnya awak media dipersilahkan masuk.

Hingga berita ini ditayangkan, Humas KPU Jabar Chairuman belum dapat ditemui untuk memberikan penjelasan. Bahkan beberapa waktu lalu Ia selaku Kasubag Humas KPU Jabar diduga memblokir nomor sejumlah media.

(Tim)

Jabar.kpu.go.id
KPU Provinsi Jawa Barat
@Kpu_jabarprov
Kpuprovinsijabar
KPU Provinsi Jawa Barat

About Author

  • Related Posts

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    PEMALANG Reportasejabar.com (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari salah satu anggotanya, media online Detikperistiwa, bahwa puluhan emak-emak mengalami kecopetan saat mengikuti acara Karnaval Kirab Gunungan…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    JAKARTA Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri sekaligus mengikuti Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Nota Kesepahaman, dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Ruang Rapat DH 1–5…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 5 views
    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 5 views
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 7 views
    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 6 views
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari